Pemprov Riau Segera Usulkan Pemberhentian Sementara Bupati Bengkalis Amril Mukminin

Logo
Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Usulan pemberhentian sementara Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu lantaran Amril Mukminin sudah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dalam kasus suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.

"Proses pemberhentian sementara Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminan segera kami usulkan (ke Kemendagri)," ucap Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Sabtu (27/6/2020).

Di samping itu, pihaknya pun bakal berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai jabatan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, yang kini dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Bustami HY.

"Plh Bupati masih dijabat Sekda Bengkalis. Sekarang prosesnya pemberhentian sementara terhadap Pak Amril karena sudah masuk persidangan," tuturnya.

"Jadi, kami tunggu bagaimana Mendagri menyikapi ini. Karena Wakil Bupati Bengkalis Muhammad juga sampai saat ini belum mucul (DPO) makanya kami serahkan Mendagri seperti apa, apakah status Plh Bupati Bengkalis dijadikan Pelaksana Tugas (Plt), tapi orangnya sesuai undang-undang dari pejabat provinsi," tutup mantan penjabat bupati Bengkalis ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-segera-usulkan-pemberhentian-sementara-bupati-bengkalis-amril-mukminin.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)