Polemik Suket Domisili di PPDB, DPRD Pekanbaru Minta Disdik Benar-benar Laksanakan Sistem Zonasi
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Polemik muncul dalam penerapan sistem zonasi dan persyaratan surat keterangan domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru. Hal itu karena diduga ada dugaan "permainan" penerbitan surat domisili agar calon siswa bisa masuk zona SMA negeri favorit.
Adapun dugaan sementara, calon peserta didik bisa mendapatkan surat domisili dengan membayar sejumlah uang, bahkan harganya mencapai Rp5 juta. Dengan mengantongi surat domisili dekat dengan sekolah, calon siswa bersangkutan berpotensi diterima dalam PPDB. Terkait polemik itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, mengatakan, warga tempatan harus tetap dilindungi dan jangan sampai terganggu dengan adanya Surat Keterangan (Suket) domisili.
"Ini kami minta Dinas Pendidikan untuk betul-betul melaksanakan sistem zonasi yang ada, yaitu syarat utamanya dengan melampirkan Kartu Keluarga yang asli," katanya, Jumat (26/06/2020).
Dengan pecah Kartu Keluarga ataupun warga yang baru mendapatkan Kartu Keluarga, disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera ini bahwa hal itu harus ada kebijakannya, apalagi kalau memang warga itu merupakan warga tempatan.
"Selain ada kebijakannya, ini juga harus ada solusi karena pada saat pendaftaran PPDB SMA, banyak terjadi seperti ini. Dan jangan sampai SD dan SMP juga terjadi hal seperti ini," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-polemik-suket-domisili-di-ppdb-dprd-pekanbaru-minta-disdik-benarbenar-laksanakan-sistem-zonasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply