Pemko Pekanbaru Diminta Tunda Pasar Murah demi Mematuhi PSBB

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yang berisi permintaan penundaan pelaksanaan pasar murah yang diadakan pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2020 dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Tujuannya untuk mematuhi dan menjalankan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Surat itu disampikan Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganagn Kota Pekanbaru.

Dalam surat bernomor 510/INDAGKOP.UKM/4.2/ tentang penundaan pelaksanaan Pasar Murah itu disampaikan bahwa menindaklanjuti Surat Nomor 510/INDAGKOP.UKM/4.2/267 tanggal 23 April 2020 Perihal Permintaan Titik Lokasi Pelaksanaan Pasar Murah dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 358 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru mulai tanggal 1 Mei sampai tanggal 14 Mei 2020.

Menurut Plt Kepala Dinas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau, Suratno memang terdapat surat pembatalan pasar murah yang akan diadakan oleh Pemko Pekanbaru tersebut.

“Itu pasar murah kami rencanakan sebelum pandemi Covid-19 dan penetapan PSBB. Jadi, untuk memutus mata rantai agar tidak semakin meluas penyebaran Covid-19 ini maka lebih baik kami tunda. Ini untuk menghindari hadirnya orang banyak,” ucapnya.

Pasar murah ini, sambungnya, sudah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru yang akan diadakan di 12 Kecamatan pada titik-titik yang telah ditentukan. Akan tetapi, lantaran kondisi saat ini yang tidak memungkinkan, diminta kepada masyarakat untuk bersabar dengan penundaan pasar murah ini.

“PSBB Kota Pekanbaru diperpanjang dan kami di provinsi juga menyiapkan rencana PSBB Riau. Jadi,  masyarakat bisa bersabar untuk pasar murah ini. Mudah-mudahan sama berdoa kita pandemi Covid-19 ini berakhir dan pasar murah akan kami buka setelah pandemi,” paparnya.

Pemko Pekanbaru sebelumnya sudah menyebarkan informasi akan menggelar pasar murah dalam rangka menghadapi bulan Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah. Pasar murah ini seyogianya bakal digelar di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemko-pekanbaru-diminta-tunda-pasar-murah-demi-mematuhi-psbb.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)