Ini Penjelasan Dewan soal Lambannya Penerapan PSBB di Riau
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Riau sudah meliputi 9 dari 12 kabupaten/kota yang ada. Adapun tiga daerah lain sudah memiliki kasus Orang Dalam Perawatan (ODP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Meski Riau sudah masuk zona merah, tetapi sejauh ini Gubernur Riau Syamsuar belum juga mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat.
Untuk diketahui, hingga kini sudah 90 PDP meninggal, ditambah 3 orang kasus positif juga telah mengembuskan napas terakhirnya. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan berdasarkan rapat-rapat yang ia ikuti bersama Pemprov Riau dan Pemkab/kota se-Riau, pihaknya bersama gubernur dari awal sepemahaman agar PSBB diterapkan di Provinsi Riau atau minimal kabupaten/kota yang sudah terkonfirmasi kasus positif.
"Gubernur sudah teriak-teriak sebelumnya ke 11 kabupaten/kota, terkhusus kabupaten yang sudah terkonfirmasi ada kasus positif, tapi kan gubernur tak bisa membuat kajian PSBB jika kepala daerah di kabupaten/kota tidak siap, bahkan tak mau melaksanakan PSBB," ucapnya.
Apabila gubernur membuat kajian dan disetujui pusat, sambungnya, dikhawatirkan ada bupati/wali kota yang tak mau melaksanakannya sehingga menjadi kontraproduktif.
"Kendala yang paling besar itu bukan ketidakmauan gubernur, tapi dari beberapa kepala daerah kabupaten/kota. Dari hasil rapat koordinasi yang saya ikuti, beberapa daerah yang betul-betul siap menyerahkan kajian ke gubernur itu adalah Dumai, Siak, Pelalawan, seingat saya. Masih ada beberapa kabupaten kota yang menolak kemarin. Bahkan, rapat video conference saja kepala daerahnya tak aktif dan sering diarahkan ke Sekda," jelasnya.
Soal alasan kepala daerah tak ingin melakukan PSBB, ia menyatakan, dari rapat yang diikutinya, alasannya adalah ruang gerak ekonomi yang sedang berjalan atau persoalan anggaran.
"Tapi kalau anggaran, saya pikir tak jadi persoalan lagi karena SKB dua menteri, menteri keuangan dan dalam negeri, sudah jelas dikatakan bahwa ada beberapa item yang dikurangi. Jadi, 50 persen untuk pembiayaan Covid-19, baik anggaran provinsi dan kabupaten/kota maka tak ada perlu ada kekhawatiran persoalan anggaran," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia pun berharap agar semua pemangku kebijakan bersinergi dalam penerapan PSBB di provinsi Riau untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bicara PSBB, baik pemprov maupun kabupaten kota, perlu kerja sama, baik soal konsekuensi maupun penganggaran. Kami minta kerja samanya. Satukan persepsi, keselamatan masyarakat Riau harus didahulukan. Masyarakat tak berdaya maka kami sebagai pemangku kebijakan harus bersinergi bersama, dibutuhkan kebersamaan," tuntasnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-ini-penjelasan-dewan-soal-lambannya-penerapan-psbb-di-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply