Pemko Pekanbaru Didesak untuk Tak Terbitkan IMB di Daerah Dataran Rendah

Logo
Gedung DPRD Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru didesak untuk tidak memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah yang memiliki dataran rendah. Hal itu disamapaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Menurutnya, hal itu karena dirinya khawatir apabila Pemko Pekanbaru memberikan izin IMB, perumahan masyarakat di dataran rendah akan terdampak banjir.

"Contohnya di daerah Witayu yang rawan banjir, dikasih izin membangun disitu. Otomatis jika hujan lebat, air akan ke sana dulu," katanya, Rabu (6/11/2019).

"Bukan kami mengambil hak orang, yang kami khawatirkan di situ adalah potensi banjir. Di sepanjang Sungai Siak dan anak-anak sungai juga jangan diberikan izinnya," imbuhnya.

Lebih jauh, ia pun menyarankan agar Pemko Pekanbaru untuk membangun waduk, pintu air, dan juga mesin pompa air agar apabila air mulai masuk ke pemukiman warga sehingga segera dapat diatasi dengan cepat.

"Dan ini tidak bisa diatasi dengan ABPD kota saja, ini harus bersinergi dengan APBD Provinsi dan juga APBN," tutur politikus Partai Demokrat ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemko-pekanbaru-didesak-untuk-tak-terbitkan-imb-di-daerah-dataran-rendah.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)