Tidak Ditemukan Mark Up Harga, Penyelidikan Pembelian Sapi di Disnak Keswan Dihentikan Kejati Riau

Logo
Gedung Kejati Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sapi dan kambing 2017-2018 di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Riau dihentikan oleh Jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pasalnya, jaksa penyelidik tidak menemukan mark up harga di proyek tersebut. Adapun dugaan proyek pengadaan sapi dan kambing itu sudah diselidiki oleh Pidsus Kejati Riau sejak Juli 2019 lalu.

Diketahui, belasan orang yang berhubungan dengan proyek tersebut sudah dipanggil dan diklarifikasi. Setelah lebih dari tiga bulan, penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak ada mark up (menaikkan) harga pembelian ternak.

"Kami hentikan karena tidak ditemukan dugaan mark up," kata Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azizi, Selasa (5/11/2019).

Disampaikannya, dari hasil gelar perkara yang dilakukan jaksa penyidik, harga pembelian hewan ternak sudah sesuai dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

"Sudah berdasarkan hasil survei, sudah selesai (hentikan penyelidikan)," ucapnya.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil investigasi LIPPSI, pengadaan hewan ternak itu tidak terlaksana pada tahun 2017. Hal itu berdasarkan pengakuan beberapa kelompok tani ternak yang terdaftar dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak menerima hewan ternak tersebut. Kegiatan itu sudah dianggarkan oleh Disnak Keswan Riau tahun 2017.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan lelang pengadaan sapi Bali untuk 12 kabupaten/kota pada Agustus 2017. Sapi akan dibagikan kepada 41 kelompok tani ternak yang ada di Riau. Anggaran pengadaan sapi Bali ini mencapai Rp7.355.400.000 dan dimenangkan oleh CV Ismaya Buana Sejahtera. Pada 2018, kegiatan pengadaan hewan ternak itu juga dilakukan ebanyak 2.400 ekor sapi dan 1.170 ekor kambing untuk disalurkan ke kelompok tani di seluruh kabupaten/kota se-Riau.

Namun, tidak diketahui, apakah kegiatan itu terlaksana atau tidak. Dalam proses penyelidikan, jaksa penyelidik Pidsus Kejati Riau sudah memanggil Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Riau, Elly Sumarni. Ia sudah empat kali dipanggil ke Kantor Kejati Riau. Klarifikasi juga dilakukan kepada Yuhendra selaku Direktur PT Melayu Muda Kontruksi, rekanan pengadaan sapi dan kambing di tahun anggaran 2018 mantan Kepala Kepala Dinas PKH Riau, Askyardiah Patrianov selaku Pengguna Anggaran (PA), dan Kabid Agrobisnis pada Dinas PKH Riau, Nafilson.

Kemudian, Gatot Irianto selaku Kasi Pengembangan Kawasan Peternakan Bidang Agribisnis, Yulius selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Kepala Bidang (Kabid) Agrobisnis, Nafilson dan Direktur CV Ismaya Buana Sejahtera, dan Des Imran Fernando selaku rekanan tahun 2017.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tidak-ditemukan-mark-up-harga-penyelidikan-pembelian-sapi-di-disnak-keswan-dihentikan-kejati-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)