Pemko Pekanbaru Benahi Sanitasi Pasar Tradisional

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menaruh perhatian terhadap sanitasi atau saluran pembuangan air limbah di pasar tradisional Kota Pekanbaru. Pasalnya, kebanyakan sanitasi di beberapa pasar kurang memadai. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, pemerintah membenahi kondisi itu, khususnya pasar tradisional di bawah pengelolaan pemerintah.

"Pertama, sanitasinya. Itu kan kurang bagus," ucapnya, Jumat (13/8/2021).

Artinya, kata dia lagi, belum memenuhi ekspektasi. Di samping itu, banyaknya pasar ilegal memberikan pengaruh terhadap dinamika di pasar resmi yang ada izinnya. Adapun penataan pasar diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen.

"Kami coba pahami, pasar itu sebenarnya instrumen pelayanan publik, dia ditata oleh pemerintah, makanya ada Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen. Di situ diatur jaraknya, diatur dampak lingkungannya, diatur dampak lalu lintasnya," tuturnya.

Ia menambahkan, terkait pasar ilegal, hal itu harus ditertibkan. Pasar-pasar yang sudah mengajukan permohonan untuk mendirikan pasar, kemudian sudah memenuhi standar (syarat) tadi, diberikan izin.

"Kemudian, adanya pasar pasar ilegal, seperti istilahnya pasar kaget, itu kami tidak pernah memberikan izin. Ini harus ditertibkan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemko-pekanbaru-benahi-sanitasi-pasar-tradisional.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)