Warga yang Berkumpul Main Domino di Warung Dibubarkan Polsek Bukit Kapur Dumai
- Selasa, 24 Maret 2020
- 950 likes
Jubir Covid Bengkalis Akan Jemput 17 Warga dari Malaysia yang Luput dari Karantina
- Selasa, 24 Maret 2020
- 950 likes
(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Peniadaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Adapun langkah ini ditempuh demi menjaga keamanan siswa dan keluarga dari penularan wabah Covid-19. Seruan peniadaan UN tahun 2020 ini baru hanya sebatas diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan lewat media massa, terhitung Selasa (24/3/2020).
"Memang iya, kami dapat kabar bahwa UN kemarin itu diwacanakan tahun ini ditiadakan dan baru hari ini kami dapat kabar resmi dari media internet bahwa UN tahun 2020 ditiadakan," kata Kadisdik Pelalawan, M. Zalal.
Ia menyebut, informasinya baru itu saja. Sementara itu, untuk penegasan peniadaan di Kabupaten Pelalawan sendiri menunggu surat resmi dari Menteri Pendidikan.
"Seraya kami menunggu surat resmi tentang peniadaan UN 2020. Untuk ekspose resmi dari Disdik sendiri, kami tunggu Jumat mendatang," tuturnya.
Adapun pernyataan resmi Mendikbud RI, Nadiem Makarim terkait peniadaan UN 2020 adalah sebagai berikut:
Ada beberapa hal tambahan yang diumumkan. Yang pertama adalah artinya Ujian Sekolah itu masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah. Ujian kelulusan sekolah. Tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Ini tidak boleh dilakukan. Jadi ujian sekolah diadministrasi, ada berbagai macam opsi. Sekolah bisa melaksanakan Ujian Sekolah misalnya melalui online, kalau mau atau angka dari nilai 5 semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah. Dan Ujian Sekolah tersebut tidak kami paksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan sampai semester terakhir yang mungkin banyak sekali sekolah-sekolah dengan online, tetapi sekarang belum optimal.
Jadi kami tidak memaksakan bahwa ujian harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana COVID-19 dan terdistrupsi pembelajarannya.
Poin berikutnya adalah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekadar penekanan bahwa 70% penerimaan siswa ini kan sudah zonasi. Jadinya sudah seharusnya itu berdasarkan area. Sisanya jalur prestasi itu menggunakan. Bisa dua opsi, akumulasi nilai rapor siswa tersebut selama 5 semester terakhir. Atau prestasi akademik atau non-akademik di luar sekolah, seperti menang-menang lomba, partisipasi dalam berbagai macam aktivitas dan lain-lain. Jadi itu penting bahwa pembatalan UN ini harusnya tidak berdampak pada penerimaan peserta didik baru. Baik untuk SMP maupun SMA.
Di luar itu kami ingin menganjurkan beberapa hal. Nomor satu kemarin, kami anjurkan daerah-daerah yang melaksanakan belajar dari rumah untuk dipastikan agar guru-gurunya juga belajar dari rumah. Untuk menjaga keamanan guru, sangat penting. Dan kami juga ingin menekankan, bahwa walaupun banyak sekolah melakukan belajar dari rumah, bukan berarti gurunya hanya memberikan pekerjaan saja kepada muridnya. Tetapi juga ikut berinteraksi dan berkomunikasi membantu muridnya. Dalam mengerjakan tugasnya. Kami mendengar banyak keluhan dari berbagai macam orang tua siswa dan mahasiswa yang hanya diberi pekerjaan yang begitu berat tapi tidak dibimbing. Jadi ini mohon siswa-siswa kita. Walaupun bekerja dari rumah bahwa guru-guru itu benar-benar mengajar dari rumah dan membantu mendidik siswa-siswanya.
Saya rasa sekian dari saya yang bisa saya utarakan. Sekali lagi saya ingin mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk serius dalam mengikuti arahan social distancing (jaga jarak sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik) terutama bagi yang tinggal dengan orang tua di atas umur 60 tahun. Mohon dipisahkan mohon tidak menyentuh. orang tua yang paling rentan dalam wabah COVID-19 ini. Itu merupakan hal yang luar biasa dan saya mengingatkan semua keluarga semua anak muda untuk dipastikan menjaga jarak dari orang yang lanjut usia 60 tahun ke atas karena mereka paling rentan. Terima kasih, salam.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-disdik-pelalawan-tunggu-surat-resmi-dari-pusat-terkait-peniadaan-un-2020.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply