Pemerintah Pusat Wacanakan Hapus Amdal, Ketua Komisi II DPRD Riau Setuju

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Keinginan pemerintah pusat yang berencana untuk menghapus Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dinilai mempersulit investasi ditanggapi oleh Komisi II DPRD Riau.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sebelumnya menjelaskan tentang rencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi. Penghapusan IMB dan Amdal itu dilakukan demi memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia.

Menyikapi itu, Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin P Hutagalung menyebut dirinya setuju dengan rencana tersebut. Ia menilai itu langkah bagus.

"Ini kan rencana besar Pak Jokowi. Yang menghambat proses investasi kan memang harus dipangkas, termasuk birokrasi, itu kan inovasi Pak Jokowi," ucapnya.

Ia menilai, pemerintah pusat tentu punya kajian sendiri. Apabila memang pemerintah pusat menganggap Amdal kerap dijadikan mainan pejabat maupun instansi terkait, ia mengaku setuju dengan hal itu.

"Amdal kalau memang dianggap jadi mainan pejabat dan instansi dan menghambat perizinan, tidak ada salahnya dihapus," jelasnya.

"Kami tunggu saja regulasi baru dari pusat, lingkungan hidup tidak boleh diabaikan, Amdal ini mungkin dianggap agak berlika-liku, tapi kan lingkungan hidup ini harus diprioritaskan. Mengganti pola lain mungkin saja ini, jadi kami tunggulah," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemerintah-pusat-wacanakan-hapus-amdal-ketua-komisi-ii-dprd-riau-setuju.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)