Ada Investasi Ilegal Berkedok Perkebunan Kurma, OJK Riau Minta Masyarakat Waspada

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan tawaran investasi ilegal berkedok perkebunan kurma atau penanaman pohon dan sejenisnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Yusri mengingat beberapa waktu lalu di Jawa Barat, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan Kampung Kurma di Jonggol Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai investasi ilegal.

"Memang sampai sekarang untuk yang ada Riau belum ada laporan dari masyarakat, apakah perkebunan kurma yang ada di Riau ada kaitannya dengan yang ada di Jawa Barat atau tidak. Namun, kami mengimbau masyarakat untuk waspada," katanya.

Disampaikannya, pihaknya hingga kini memang masih menunggu laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.

"Kami harapkan peran aktif dari masyarakat. Kalau ada masyarakat yang yang dirugikan terkait investasi, laporkan ke Satgas, bisa ke OJK karena perusahaan investasi itu kan banyak, sulit ketika Satgas mengecek satu per satu, akan lebih mudah jika ada laporan dari masyarakat," jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran investasi ilegal dengan modus penanaman pohon, perkebunan, dan sejenisnya sebab hal tersebut masih sering terjadi. Adapun sebelum melakukan investasi, imbuhnya, masyarakat diminta memahami hal-hal seperti memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut yang pertama memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

"Kedua memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," tuturnya.

Yang ketiga, sambungnya, memastikan apabila ada pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk diketahui, investasi Kampung Kurma di Riau berada di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Di situ, banyak penawaran investasi Kampung Kurma dengan lahan mencapai 200 hektare untuk sekitar 2.800 kavling investasi.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ada-investasi-ilegal-berkedok-perkebunan-kurma-ojk-riau-minta-masyarakat-waspada.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)