Pelanggaran Dana Desa hingga Saat Ini Belum Terjadi Pelalawan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Di wilayah Pelalawan, sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran penggunaan dana desa. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Tety Syam.

"Sejauh ini belum ada temuan pelanggaran atas penggunaan dana desa di Pelalawan. Baik darinya maupun kepolisian," ucapnya.

Kejaksaan Pelalawan, terangnya, melakukan MoU terhadap beberapa desa di Pelalawan dalam pengelolaan dana itu dengan tujuan pendampingan agar penggunaan dana tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan. Dikatakannya, kejaksanaan memiliki tim yang diberi nama Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Adapun pada Mei lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengundang sebanyak 40 orang Kepala Desa (Kades) terkait penggunaan dana desa.

"Mudah-mudahan tidak ada kena (temuan). Soalnya kamii dampingi dan ikut cek ke lokasi," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)