Abdul Wahab Terdakwa Tipikor PTT Diskes Meninggal Dunia karena Penyakit Kronis Ini

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PANGKALAN KERINCI - Pada Kamis (29/11/2018) kemarin, terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) peneriman Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Abdul Wahab, mengembuskan napas terakhirnya akibat mengidap penyakit kronis selama menjalani masa tahanan.

Diketahui, dia menderita penyakit kanker lidah yang sudah menjalar hingga ke seluruh bagian mulut serta kerongkongan.

"Informasi yang kami dapat beliau meninggal jam 10.00 WIB kemarin. Kalau lokasinya masih akan kami konfirmasi ke keluarga, apakah di rumah atau di rumah sakit," kata Efendi Zarkasy selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Penyakit kronis yang diidap mantan Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Disdkes Pelalawan itu, terangnya, sudah stadium 4, yang muncul dan baru diketahui saat menjalani masa tahanan usai Abdul Wahab ditahan Kejari Pelalawan beberapa waktu lalu. Dia menerangkan, perkara yang menjerat mantan Sekretaris Kecamatan Teluk Meranti itu sudah dilimpahkan ke Pegadilan Tipikor Pekanbaru untuk disidangkan.

Namun, karena kondisinya sangat memprihatinkan, hakim memutuskan untuk menunda pemeriksaan terdakwa sampai dinyatakan sembuh. Jaksa pun sempat menghadirkan dokter ahli yang menangani Abdul Wahab ke persidangan untuk menjelaskan kondisi kesehatan almarhum.

"Karena almarhum sudah tidak bisa berbicara lagi akibat penyakit itu. Makanya hakim mengambil keputusan tersebut," jelasnya.

Lebih jauh dipaparkannya, awal menjalani penahanan luka-luka di bagian mulut terdakwa muncul dan dikira hanya sariawan biasa. Akan tetapi, semakin lama luka tersebut bertambah parah. Pihak keluarga beserta jaksa membawa Abdul Wahab ke dokter spesialis dan oleh dokter ia divonis mengidap penyakit mematikan tersebut.

"Kami juga turut berduka cita dan menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)