Patok Tarif hingga Rp5.000, Parkir Liar di Depan STC Kota Pekanbaru Meresahkan

Logo
Ilustrasi.

RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Keberadaan juru parkir (Jukir) liar di depan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, meresahkan. Pasalnya, pengendara kendaraan roda empat diminta membayar Rp5.000 untuk sekali parkir di lokasi parkir ilegal tersebut. Adapun para jukir ini mencatut nama pengelola STC.

Mereka pun mengarahkan kendaraan roda empat dan roda dua untuk parkir di depan STC. Lantas, setelah kendaraan akan beranjak, tarif yang diminta di luar ketentuan resmi, yakni mencapai Rp5.000. Padahal, tarif resmi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

Disampaikan Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Pekanbaru, Suryanto, selaku pengelola STC, ia menilai jukir di depan STC itu tidak terkait dengan pengelola.

"Itu bukan kami. Area di luar kawasan PT MPP kewenangan parkirnya di luar pengelolaan kami," katanya, Selasa (7/7/2020).

Ia menyebut, Jalan Sudirman di depan STC pada dasarnya adalah kawasan tertib lalu lintas (KTL). Itu berarti, juga harus bebas parkir kendaraan bermotor.

"Kawasan Sudirman itu juga kan KTL, di sana harus bebas parkir kendaraan," tuturnya.

Di sisi lain, pengelola STC ini tengah menyiapkan rambu larangan parkir kendaraan untuk dipasang di situ, dengan tujuan agar daerah itu tidak disalahgunakan oknum tertentu.

"Kami sedang siapkan rambunya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan," paparnya.

Sementara itu, menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, penertiban sudah rutin dilakukan, tetapi oknum yang memungut parkir selalu datang bergantian.

"Itu udah selalu ditertibkan dan mereka selalu bergantian," dalihnya.

Diakuinya, Dishub Pekanbaru pun tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) parkir di Jalan Sudirman depan STC.

"Kami nggak pernah mengeluarkan SPT di depan STC. Kami akan tindak lanjuti dengan penertiban," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-patok-tarif-hingga-rp5000-parkir-liar-di-depan-stc-kota-pekanbaru-meresahkan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)