Panggilan Satpol PP terkait IMB Belum Dipenuhi Manajemen Koro Koro Karaoke Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Panggilan Satpol PP Kota Pekanbaru masih belum dipenuhi oleh Manajemen Koro Koro Karaoke Family Pekanbaru. Adapun pemanggilan itu terkait izin pembangunan ruangan baru di tempat hiburan tersebut.

Akan tetapi, hingga Kamis (6/2/2020), pihak manajamen tak kunjung datang. Pengelola sendiri tidak pernah datang untuk menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perubahan. Ditegaskan Satpol PP, pihaknya akan melakukan penyegelan kalau pengelola tidak juga memenuhi panggilan itu.

"Dicek IMB-nya, tak bisa nunjukkan. Harusnya IMB dulu. Minimal Izin prinsipnya. Makanya kami panggil, manajemennya belum muncul. Kami panggil lagi dia. Kemarin dipanggil, tidak datang-datang," ucap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono.

Disampaikannya, baik itu membangun baru, menambah, atau mengubah bangunan, IMB wajib diurus.

"Menambah itu, perubahan IMB, tapi wajib diurus, penambahan ada izin atau tidak. Di sana nambah, seperti restoran. Memang masih satu gedung. Hari ini kami panggil," jelasnya.

Diketaui, sebelumnya Koro Koro Karaoke Family juga pernah berurusan dengan Satpol PP Pekanbaru saat mereka menuai sorotan lantaran pengelola tidak mampu menunjukkan dokumen izin menjual minuman beralkohol. Diduga, pengelola tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB).

Adapun Satpol PP Kota Pekanbaru telah memberi peringatan kepada pengelola untuk melengkapi dokumen minuman beralkohol. Di sisi lain, aparat penegak perda langsung bertindak dalam penertiban di Koro Koro Family Karaoke dan menyita minuman alkohol dari tempat hiburan keluarga itu.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-panggilan-satpol-pp-terkait-imb-belum-dipenuhi-manajemen-koro-koro-karaoke-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)