BUMD Riau Akan Kelola Hotel Aryaduta Pekanbaru jika Putus Kontrak dengan Lippo Karawaci

Logo
Hotel Aryaduta Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal menunjuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau untuk mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru jika pemutusan kerja sama dengan kesepakatan telah dilakukan dengan PT Lippo Karawaci.

"Nanti kami tunjuk BUMD mana yang paling siap kelola Hotel Aryaduta Pekanbaru. Yang jelas, kalau Bank Riau Kepri (BRK) tak mungkin karena bisnisnya diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begitu juga Jamkrida," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Mardoni Akrom, Kamis (6/2/2020). 

BUMD Riau yang satu-satunya memiliki core bisnis itu, sambungnya, adalah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Terlebih, sebelumnya SPR pernah mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru. 

"Tapi ketika kami ingin mengelola itu, ada Permendagri 19 yang harus kami patuhi, terkait pengelolaan aset. Siapa yang akan mengelola aset," tuturnya.

Lantas, soal kalkulasi sementara potensi hotel itu apabila dikelola sendiri, ia menyebut bahwa berdasarkan hasil diskusi pihaknya dengan Komisi III DPRD Riau bisa lebih besar yang didapat.

"Kalau hotel itu kami kelola, secara realita kami bisa dapat lebih dari Rp200 juta. Makanya alternatif pengakhiran kerja sama itu menjadi alasan kuat kami," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bumd-riau-akan-kelola-hotel-aryaduta-pekanbaru-jika-putus-kontrak-dengan-lippo-karawaci.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)