Operasional PT BSS Dihentikan Berkala karena Terbukti Mencemari Lingkungan di Rohil

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BAGANSIAPIAPI - PT Balam Sawit Sejahtera (BSS) harus menghentikan aktivitasnya secara berkala sebagaimana diamanatkan dalam SK Bupati nomor 467 tahun 2019. Sanksi itu diberikan lantaran PT BSS terbukti sudah mencemari lingkungan berdasarkan hasil uji sampel laboratorium yang dilakukan di PT Global Analitical Bogor. Tingkat kebauan adalah amonia dan hidrogen sulfida didapati di atas baku mutu.

"Uji laboratorium tentang kebauan dilakukan pada tanggal 2 Juli 2019, PKS BSS telah terbukti melanggar aturan dengan uji kebauan melebihi baku mutu," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil), Suwandi SSos, Selasa (13/8/2019).

Sesuai sanksi administrasi paksaan pemerintah itu, PKS BSS wajib menghentikan operasionalnya selama tujuh hari, yakni pada tanggal 11, 17, 18, 24 Agustus 2019, 1 September 2019, dan dilanjutkan tanggal 7 dan 10 Oktober 2019. Di samping itu, PT BSS pun harus melakukan perbaikan sistem pengolahan air limbah di kolam IPAL hingga tidak menimbulkan kebauan melebihi baku mutu lagi.

Ia menerangkan, khusus untuk perbaikan ini, diberikan waktu selama enam bulan. Kemudian, setiap bulannya wajib melakukan uji sampel didampingi atau melibatkan tim DLH dan masyarakat sesuai pada titik sampel yang dilakukan uji sampel, baik siang maupun malam.

"Jadi, mereka wajib melakukan uji sampel setiap enam bulan sekali. Ada tiga titik lokasi uji sampel yang wajib dilakukan, yaitu di Kepenghuluan Bangko Sempurna, Bangko Lestari kilometer 23, dan Balam Sempurna Kota di Kilometer 24," ungkapnya.

Di sisi lain, sambungnya, untuk mengawasi operasional PT BSS yang harus dihentikan secara berkala itu, DLH Rohil sudah membentuk tim di lapangan sebanyak lima orang, yang di antaranya dari masyarakat.

"BAP akan dibuatkan oleh orang-orang ini. Maka setiap laporan pihak PKS wajib ditandatangani oleh tim ini selama sanksi penghentian sementara ini karena PT BSS wajib menyertakan masyarakat dalam menjalankan sanksi administrasi paksaan pemerintah," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-operasional-pt-bss-dihentikan-berkala-karena-terbukti-mencemari-lingkungan-di-rohil.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)