Minta Pemprov Riau Batalkan Pansel Dirut BRK, Ini Penjelasan Irwan Nasir

Logo
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Keputusan sepihak Pemprov Riau membentuk tim pansel calon Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) sangat disayangkan oleh sejumlah pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK). Alasannya, pembentukan pansel itu tak sesuai prosedur dan aturan berlaku lantaran tidak dibentuk berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sebagai salah satu pemegang saham BRK, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengaku terkejut dengan adanya pembentukan pansel tersebut.

"Saya baca di media soal pembentukan pansel ini, aneh juga. Pembentukan pansel ini dasarnya apa? Keinginan siapa? Karena sampai hari ini kami, sebagai salah satu pemegang, tak tahu dasarnya pansel ini dibentuk dari apa, belum pernah ada RUPS," bebernya.

Prosedur awal pelaksanaan seleksi Calon Anggota Direksi dan Anggota Komisaris PT Bank Riau Kepri, lanjutnya, terlebih dahulu perseroan harus menyelenggarakan RUPS. Dalam RUPS itulah ditentukan pelaksanaan seleksi, termasuk menetapkan pembentukan Pansel calon Komut dan Dirut.

"Jadi, pembentukan Pansel ini memang amanat dari para pemegang saham secara keseluruhan. Pemprov memang memiliki saham 39 persen, tapi tidak mayoritas, kecuali dia pemegang saham pengendali yang sahamnya mencapai 50 persen plus satu," ungkapnya.

Ditambahkannya, apabila proses pembentukan pansel dan pansel itu tetap dilanjutkan, nantinya akan sia-sia lantaran pasti ditolak RUPS.

"Batalkan saja pembentukan pansel itu dulu. Harus ada RUPS dan di sanalah diputuskan pembentukan pansel ini. Itu amanat, jangan sampai melanggar aturan," paparnya.

Wakil Bupati Indragiri Hulu, Khairizal, menyampaikan hal senada. Ia pun menyarankan Pemprov Riau membatalkan pembentukan Pansel Komut dan Dirut BRK lantaran tidak sesuai dengan UU perseroan dan AD/ART BRK.

"Harus dibatalkan, kalau tidak, akan buang-buang waktu saja pansel sekarang ini. Awal pembentukannya sudah menyalahi," katanya.

Pemprov Riau sendiri sebelumnya sudah membentuk Pansel calon Komut dan Dirut BRK. Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie ditunjuk menjadi Ketua Pansel tersebut. Anggota lain dari Pansel ini adalah Yuharman (KRN BRK), Bambang Ardianto (Dirjen Bina Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri), Dr Sri Indarti (Akademisi Universitas Riau), Dr Zulkifli Rusby (Akademisi Universitas Islam Riau). Khusus untuk KRN BRK, saat ini tengah harmonisasi karena Yuharman tak lagi menjabat sebagai KRN BRK.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-minta-pemprov-riau-batalkan-pansel-dirut-brk-ini-penjelasan-irwan-nasir.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)