Positif Konsumsi Narkoba, 26 Orang Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terjaring Razia Polda Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Razia ke tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru pada Kamis (18/7/2019) dini hari digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Hasilnya, 26 orang dari 30 orang pengunjung yang diamankan diketahui positif mengonsumsi narkoba. Awalnya, razia berlangsung di tempat hiburan Queen di Senapelan Plaza.

Saat polisi datang, para pengunjung jadi panik. Ruangan karaoke diperiksa dan pengujung dites urine. Lima orang pria dan dua wanita diamankan. Kemudian, razia digelar di MP Club yang berada di depan Senapelan Plaza, Jalan Teuku Umar Pekanbaru. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin diamankan 6 pria dari tempat hiburan itu.

Adapun dalam razia yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dan Wadir Reserse Narkoba, AKBP Andri Sudarmadi itu, juga dilakukan razia ke Karaoke Pelangi di Jalan Tuanku Tambusai. Hasilnya, diamankan tiga pria yang diduga mengonsumsi narkoba. Petugas pun menyasar Karaoke Keisa di Jalan Siak II.

Di lokasi, pengunjung diperiksa barang bawaannya dan juga dites urine. Dari tempat tersebut, petugas mengamankan 7 orang pria dan 3 wanita. Razia kemudian digelar ke SCH KTv Jalan Siak II. Meski tidak menemukan narkoba, tetapi di lokasi diamankan 2 orang pria dan 2 orang wanita yang sedang asyik memadu kasih di kamar.

Kedua wanita yang diamankan merupakan pekerja di SCH, sedangkan dua pria yang kedapatan berada di kamar dalam keadaan tanpa busana adalah pengunjung. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, ada delapan tempat hiburan malam yang dirazia.

"Dari tempat itu diamankan 30 orang, rincian 23 orang laki-laki dan 7 orang perempuan," ucapnya.

Adapun berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, diketahui 26 orang yang diamankan positif mengkonsumsi narkoba. Kini, mereka masih diproses di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.

"Sebanyak 26 orang penyalah guna narkoba. Ada dua pasangan yang diamankan di dalam hotel (SCH), bukan suami istri. Saat ditemukan, mereka bisa dikatakan hampir tidak mengenakan pakaian," jelasnya.

Ia menambahkan, di salah satu karaoke yang dirazia juga disita 6 butir pil ekstasi. Barang haram itu disita dari tangan seorang operator di tempat karaoke berinisial F (37).

"Kami akan proses pemilik narkoba itu," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-positif-konsumsi-narkoba-26-orang-pengunjung-tempat-hiburan-malam-terjaring-razia-polda-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)