Melintas di Pos Penyekatan Pekanbaru Harus Tunjukkan Bukti Vaksin

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Bukti surat vaksinasi yang ditunjukkan kepada petugas jaga Pos Penyekatan Pekanbaru akan membuat masyarakat diperbolehkan melintas. Menurut Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro, dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat, yang bisa melintas hanya sektor kritikal dan esensial.

"Ada syarat khusus yang kami sampaikan. Di luar sektor kritikal dan esensial, apabila sudah melaksanakan vaksin dan dapat memperlihatkan suratnya kepada petugas, akan diperbolehkan melintas di Pos Penyekatan," katanya, Jumat (13/8/2021).

Di samping itu, ia pun mengimbau masyarakat yang di luar sektor kritikal dan esensial, yang tidak berkepentingan, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah lantaran situasi pandemi Covid-19 yang masih tinggi di Kota Pekanbaru.

"Untuk masyarakat sendiri sejauh ini banyak yang memahami dan mengerti terkait penyekatan ini dikarenakan tujuannya untuk mengurangi aktivitas di luar rumah," sebutnya.

"Mungkin yang melintas memang bekerja di sektor kritikal dan esensial seprerti perbankan, kesehatan, serta pemadam kebakaran. Untuk yang lain, kami berikan pemhaman, khususnya di Pekanbaru, untuk sama-sama mendukung aturan yang sudah dibuat," jelasnya.

Untuk pengendara yang tidak dapat memperlihatkan kartu vaksin di luar sektor kritikal dan esensial, imbuhnya, akan disuruh putar balik oleh petugas di Pos Penyekatan.

"Yang tidak dapat memperlihatkan kartu vaksin diimbau untuk memutar balik arah tidak dapat melewati pos penyekatan. Semua titik yang mengarah ke Jalan Sudirman disekat. Kurang lebih 19 titik," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-melintas-di-pos-penyekatan-pekanbaru-harus-tunjukkan-bukti-vaksin.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)