Masyarakat Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi, Ini Saran Kemenag Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang cukup tinggi membuat Provinsi Riau masih masuk dalam zona merah. Diketahui, setiap hari ada penambahan kasus positif Covid-19 di Riau. Meski begitu, kondisi tersebut tak menghalangi keinginan masyarakat melaksanakan acara resepsi pernikahan dengan dihadiri oleh banyak undangan.

Bahkan, masyarakat pun sudah cenderung menyewa alat musik untuk memeriahkan resepsi pernikahannya. Menyikapi itu, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyudin, mengatakan bahwa resepsi pernikahan ini bukanlah lagi kewenangan Kemanag sebab sudah menjadi domain kepolisian dan juga tim Satgas Covid-19.

"Kemenag hanya mengatur hingga prosesi akad nikah saja. Kalau itu (resepsi nikah), sudah menyangkut keramaian. Jadi, itu wewenang pihak kepolisian atau tim Satgas Covid-19 Riau," ucapnya, Jumat (07/08/2020).

Disampaikannya, dalam setiap melaksanakan prosesi akad pernikahan, melalui penghulu, pihaknya tetap meyarankan agar resepsi pernikahan tidak dilakukan, dengan tujuan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Jangan dululah ada resepsi pernikahan karena kan nikahnya sudah sah, tapi kalau mau ada resepsi, silakan menghubungi pihak kepolisian ataupun Satgas Covid-19," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-masyarakat-gelar-resepsi-pernikahan-di-tengah-pandemi-ini-saran-kemenag-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)