Manajemen RSUD Bengkalis Tegaskan Bukan Abal-abal meski Turun Kelas

Logo
Gedung RSUD Bengkalis.

(RIAUHITS.COM) BENGKALIS - Polemik rekomendasi turun kelas (Tipe) RSUD dari kelas B menjadi Kelas C ditanggapi oleh Manajemen RSUD Bengkalis. Mereka menyatakan, turun kelas tersebut merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI. Menurut Plt Direktur RSUD Bengkalis, dr Ersan Saputra, RSUD Bengkalis bukanlah satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang mendapatkan rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit sebab ada 615 rumah sakit yang mendapat rekomendasi yang sama.

Rekomendasi dari kementerian itu, imbuhnya, hanya bersifat saran. Kelas RSUD Bengkalis pun masih tetap kelas B sampai 2024 sesuai dengan surat keputusan (SK) tertulis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Tipe B kami bukan tipe B abal-abal, mau turun atau naiknya tidak berdampak pada pelayanan kami," tegasnya.

Ia menerangkan, atas rekomendasi itu, RSUD Bengkalis sudah menyampaikan sanggahan atau banding kepada Kemenkes RI, 12 Agustus 2019. Sebelum sanggahan itu disampaikan, manajemen RSUD Bengkalis juga sudah melalui proses validasi dan verivali data yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau. Jika di Dinkes Provinsi Riau menyatakan tidak lulus verivali atau validasi data, manajemen RSUD Bengkalis tidak bisa melakukan sanggahan ke Kemenkes RI.

"Tanggal 12 Agustus kemarin kami sudah sampaikan sanggahan atau keberatan atau banding ke Kemenkes RI terhadap rekomendasi yang diberikan itu. Tinggal menunggu cek ke lapangan sekitar dua pekan atau 14 hari kerja yang akan datang. Dan proses panjang penurunan kelas tidak mudah. Penurunan kelas harus berdasarkan pada hukum bukan pada rekomendasi," jelasnya.

Mantan Direktur RSUD Mandau itu menambahkan, setelah hasil selama dua pekan itu terbit, akan dilakukan review kembali hingga enam bulan kedepan atau akhir tahun, kecuali dalam kurun waktu itu tidak juga memenuhi persyaratan, baru selanjutnya Kemenkes RI mengusulkan ke gubernur atau Pemprov Riau untuk menurunkan kelas.

"Karena kewenangan menetapkan rumah sakit Kelas B itu ada pada provinsi. Hingga hari ini belum ada penurunan kelas. Yang bermasalah disini adalah pada klaim BPJS, jika Kelas B turun ke Kelas C maka rumah sakit akan mengalami 'kerugian'. Pelayanan tidak berpengaruh dan tetap pada Kelas B tetapi jika tidak ada sanggahan ke Kemenkes terhadap rekomendasi itu, maka BPJS yang dibayarkan seperti di rumah sakit Kelas C itu yang membuat rumah sakit akan rugi. Dan BPJS juga akan merubah sistem tentunya, itu juga menjadi permasalahan," bbeernya.

Kini, RSUD Bengkalis juga terus memaksimalkan layanan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kami berkomitmen bahwa RSUD Bengkalis tetap Kelas B dan tetap menjadi RSUD Pendidikan, itu target kami hingga akhir tahun 2019 ini," ungkapnya.

Ia pun menambahkan, rekomendasi penurunan kelas terus jangan diartikan seperti turunnya akreditasi RSUD. RSUD Bengkalis tetap akreditasi tertinggi, yaitu paripurna.

"Akreditasi berbeda dengan kelas, kelas kalau turun hanya berdampak pada internal kami seperti klaim pembayaran BPJS, tapi akreditasi kami perjuangkan jangan sampai turun," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-manajemen-rsud-bengkalis-tegaskan-bukan-abalabal-meski-turun-kelas.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)