Pustaka Soeman HS Menunggak Tagihan Listrik Rp200 Juta, PLN Lakukan Pemadaman

Logo
Perpustakaan Wilayah Provinsi Riau Soeman HS.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Mulai Rabu (2/1/2018) kemarin, lantaran menunggak dua bulan, Pustaka Soeman HS milik Pemerintah Provinsi Riau tak bisa menerima arus listrik dari PLN. Nilai tunggakan itu mencapai Rp200 juta.

Penerangan dan listrik di Pustaka Soeman HS sejauh ini menggunakan mesin genset. Menurut Humas PLN, Komang Sudarsana, pemutusan itu hal yang biasa dan tidak ada masalah karena pihak pustaka menunggak pembayaran selama dua bulan.

"Sebenarnya tidak ada masalah karena sudah dua bulan tidak bayar tagihan. Total Tunggakan sekitar Rp200 juta," katanya.

Sudah aturannya, lanjutnya, saat ada tunggakan dua bulan maka langsung diputus dan akan dihidupkan kembali setelah tunggakan dibayar.

"Sampai saat ini belum ada mereka (pihak pustaka) menghubungi PLN setelah diputus," paparnya.

Soal adakah dispensasi antara pemerintah, yakni PLN dengan Pemerintah Provinsi Riau, ia menilai dua bulan menunggak itu sebagai dispensasi.

"Dua bukan itu sudah dispensasi karena setiap bulan disampaikan utangnya," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pustaka-soeman-hs-menunggak-tagihan-listrik-rp200-juta-pln-lakukan-pemadaman.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)