Ini Syarat untuk Ikut dalam Operasi Bibir Sumbing yang Digelar Polda Riau
- Jumat, 14 Juni 2019
- 913 likes
Harga TBS Kelapa Sawit Riau Turun setelah Lebaran, Ini Daftar Lengkapnya
- Kamis, 13 Juni 2019
- 913 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kantor Bawaslu Riau pada Jumat (14/6/2019) akan digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Menurut Anggota DKPP, Dr H AlFatira Salam, sidang pemeriksaan akan diadakan di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto No.284 Komplek Transito, Pekanbaru pada pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang itu akan dibahas dugaan pelanggaran kode etik dengan nomor register laporan 107-PKE-DKPP/V/2019 dengan teradu ketua dan anggota KPU kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Selaku pimpinan majelis sidang, Alfitra akan didampingi oleh 2 anggota Majelis, yaitu Gema Wahyu Adinata SH dari unsur Bawaslu Riau dan AKBP Firdaus dari unsur kepolisian.
Ada 9 pokok aduan yang dilaporkan ke DKPP yang dibahas nantinya, dimulai dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga tidak cermatnya rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kuansing pada Pemilu tahun 2019. Alfitra Salam bersama dengan Bawaslu, KPU, Polda, dan tokoh masyarakat di Provinsi Riau tadi malam menggelar rapat kerja teknis yang diselenggarakan di Hotel Swiss Bellin, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Diketahui, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan bersama Gema Wahyu Adinata, Neil Antariksa, Amiruddin Sijaya, dan Anderson ikut menghadiri rapat tersebut. Tak hanya pihak Bawaslu, juga hadir mantan komisioner KPU Riau, Abdul Hamid dan Sri Rukmini, yang ikut duduk bersama dalam rapat tersebut. Dalam sambutannya, Alfitra Salam sangat mengapresiasi kerja Penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU, dalam mensukseskan Pilpres dan Pileg 2019.
Alfitra mengaku dirinya sangat menyanyangkan adanya korban dalam pelaksanaan Pemilu, dengan sedikitnya kurang lebih 700 orang penyelengara yang meninggal dunia.
"Sekitar 700 orang sahabat kami, dari pihak penyelenggara yang telah gugur pada Pemilu ini," ucapnya.
Tekanan kepada pihak penyelenggara, imbuhnya memang sangat tinggi, ditambah dengan jam kerja yang melebihi batas dan konsumsi yang tidak ada bagi penyelenggara sehingga mengakibatkan masalah kesehatan pada penyelenggara. Ia pun menyatakan akan mencanangkan untuk adanya pemisahan Pileg Pusat dengan Daerah, pemilihan eksekutif dengan legislatif pada tahun-tahun selanjuutnya.
Di samping itu, sistem pemilu dan rekrutmen juga perlu diperbaiki. Dipaparkannya, ada 273 laporan hingga kini yang diterima oleh Bawaslu RI, 9 di antaranya berasal dari provinsi Riau. Rencananya, pihak pelapor akan menghadirkan 8 orang saksi dalam sidang perdana nanti.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-sidang-kode-etik-dengan-teradu-kpu-kuansing-di-bawaslu-riau-digelar-dkpp-ri-hari-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply