KPK Awasi Penataan Aset di Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru

Logo
KIT Tenayan Raya Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penataan aset di Kota Pekanbaru, termasuk di Kawasan Industri Tenayan (KIT). Menurut Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi, di kawasan strategis nasional itu banyak klaim kepemilikan lahan oleh sejumlah pihak.

Menyikapi itu, pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan supervisi dari KPK terus mengawasi aset yang ada, mulai dari lahan kantor, lahan sekolah, kendaraan dinas, hingga KIT.

"Setiap bulan penataan aset ini juga diawasi oleh KPK," ucapnya, Kamis (23/7/2020).

Di lahan KIT yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya itu, imbuhnya, Pemko memiliki lahan seluas 266 hektare. Adapun proses ganti rugi sudah berlangsung pada tahun 2002 dan 2003 silam. Ia menyebut, kawasan itu, untuk jangka panjang, 3.000 hektare lahan diproyeksikan sebagai kawasan industri dengan 1.550 hektar sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dikatakannya, pengelolaan KIT sendiri kini sudah diserahkan Pemko Pekanbaru kepada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), badan usaha milik daerah (BUMD) milik Kota Pekanbaru. Saat ini yang menjadi prioritas adalah penguasaan lahan didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. 
"Komitmen bersama kami dalam penguasaan lahan bersama tim dari aparat gabungan," paparnya.

Penguasaan lahan ini, akunya, menghadapi tantangan dari berbagai oknum yang juga sepihak mengaku memiliki kepemilikan lahan di sana. Proses penertiban sudah sejak sepekan terakhir berjalan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kpk-awasi-penataan-aset-di-kawasan-industri-tenayan-pekanbaru--.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)