OPD Pekanbaru Diminta Tinjau Izin Tempat Hiburan Malam Terkait Kasus Sky Club

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengawasan terhadap tempat hiburan malam diminta dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyusul puluhan pengunjung tempat hiburan malam di Pekanbaru positif narkoba.

"Tinjau perizinan tempat hiburan malam," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, H Muhammad Jamil SAg MAg MSi, Selasa (8/12/2020).

Disampaikannya, pelaku usaha yang terbukti menyalahi izin akan dikenai sanksi. Adapun sanksi ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha.

"Kalau kedapatan menyalahi, ya kami tutup lagi," tuturnya.

Sebanyak 25 pengunjung Sky Club di Star City sebelumnya diketahui positif narkoba. Terkait hal ini, Pemko akan menutup tempat hiburan malam tersebut. Satpol PP saat ini menunggu surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rencana penyegelan menindaklanjuti temuan dari razia yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau, yang menemukan 25 pengunjung positif narkoba.

Menurut Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, penyegelan dapat dilakukan apabila ada surat rekomendasi dari DPMPTSP untuk mencabut izin operasional tempat hiburan dimaksud.

"Kami jalankan sesuai prosedur. Kami siap menutup (segel) itu jika dinas perizinan memerintahkan untuk menutup," ucapnya.

Adapun Satpol PP akan bertindak sesuai prosedur dalam penyegelan suatu tempat usaha. Sejauh ini, dirinya masih menunggu surat rekomendasi penutupan dari DPM-PTSP Pekanbaru. Diakuinya, segel eks S Club Star City itu dibuka karena tempat tersebut dibuka dengan manajemen baru.

"Karena izinnya sudah ada dengan manajemen baru, Jumat kemarin kami buka segelnya," sebutnya.

Disampaikan Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini. Diakuinya, izin Sky Club sudah diterbitkan dengan manajemen baru.

"Kami akan segera tindak lanjuti," katanya.

DPMPTSP, sambungnya, saat ini masih menunggu berita acara dari kepolisian terkait temuan razia tersebut. Ia pun memastikan akan menindak tegas pengelola apabila memang terbukti dalam penyalahgunaan izin.

"Kami tunggu surat dari kepolisian dulu. Secepatnya kami tindak lanjuti," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-opd-pekanbaru-diminta-tinjau-izin-tempat-hiburan-malam-terkait-kasus-sky-club.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)