Kodim 0321/Rohil melalui Babinsa Koramil 01/Bangko Laksanakan Prokes Covid-19

Logo
Babinsa Koramil 01/Bangko Serda Romizon tertipkan wajib masker sudah sangat gencar di lakukan oleh Babinsa Koramil 01/Bangko.

(RIAUHITS.COM) ROHIL - Penegakan hukum bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan Covid-19 seperti wajib masker sudah sangat gencar di lakukan oleh Babinsa Koramil 01/Bangko.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 01/Bangko Serda Romizon pada 06 Oktober 2020 di pasar kelurahan Bagan hulu kecamatan Bangko.

Kegiatan ini dilakukan bersama tokoh masyarakat dan warga lainnya, kegiatan ini berupa memberikan teguran dan  membagikan masker secara gratis.

Serda Romizon berharap kepada seluruh warga masyarakatnya untuk mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19.

Selalu gunakan prinsip 3 M
- Memakai Masker
- Mencuci Tangan
- Menghindari keramaian.

Semoga kita semua tetap sehat. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kodim-0321rohil-melalui-babinsa-koramil-01bangko-laksanakan-prokes-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)