Kodim 0321/Rohil melalui Babinsa Koramil 01/Bangko Bantu Petani Tanam Kol
- Selasa, 06 Oktober 2020
- 930 likes
Terjaring Razia Protokol Covid-19, 53 Warga Pelalawan Bayar Denda dan Kerja Sosial
- Selasa, 06 Oktober 2020
- 930 likes
(RIAUHITS.COM) ROHIL - Penegakan hukum bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan Covid-19 seperti wajib masker sudah sangat gencar di lakukan oleh Babinsa Koramil 01/Bangko.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 01/Bangko Serda Romizon pada 06 Oktober 2020 di pasar kelurahan Bagan hulu kecamatan Bangko.
Kegiatan ini dilakukan bersama tokoh masyarakat dan warga lainnya, kegiatan ini berupa memberikan teguran dan membagikan masker secara gratis.
Serda Romizon berharap kepada seluruh warga masyarakatnya untuk mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19.
Selalu gunakan prinsip 3 M
- Memakai Masker
- Mencuci Tangan
- Menghindari keramaian.
Semoga kita semua tetap sehat. (ald)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-kodim-0321rohil-melalui-babinsa-koramil-01bangko-laksanakan-prokes-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply