Pjs Bupati Siak Tekankan Penanganan Covid-19 dan Netralitas ASN pada Pilkada 2020
- Senin, 28 September 2020
- 884 likes
Cegah Covid-19, Bupati Alfedri Minta Perusahaan Jalani Protokol Kesehatan
- Rabu, 16 September 2020
- 884 likes
(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan menjaring sebanyak 53 warga dalam razia masker pada Senin (5/10/2020) yang digelar di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Bandar Seikijang.
"Hari ini razia di Pangkalan Kerinci dan Bandar Seikijang. Ada 53 warga yang terjaring razia. Sidang di tempat, hukumannya kerja sosial dan denda," kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar FE.
Di Bandar Seikijang, sebutnya, terdapat 21 pelanggaran, sedangkan di Pangkalan Kerinci terjaring 32 warga.
"Untuk di Pangkalan Kerinci, 32 pelanggaran, hukumannya denda uang Rp100 ribu, sementara di Bandar Seikijang 21 pelanggaran; 13 sanksi sosial dan 8 denda uang," tuturnya.
Ia menyampaikan, untuk sanksi sosial, pelanggar dihukum untuk membersihkan masjid, sedangkan untuk sanksi denda, langsung dilakukan sidang di tempat, dengan menghadirkan hakim dari PN Pelalawan dan Jaksa dari Kejari Pelalawan.
"Razia digelar sekitar 3 jam. Besok di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-terjaring-razia-protokol-covid19-53-warga-pelalawan-bayar-denda-dan-kerja-sosial.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply