Kepala SMAN 15 Pekanbaru Ditegur Kadisdik Riau karena Pungutan Rp5,5 Juta untuk Lokal Baru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menerima laporan dari masyarakat terkait dengan beredarnya selebaran pungutan penambahan lokal baru sebesar Rp5.500.000 di SMAN 15 Pekanbaru setelah berakhirnya masa penerimaan dan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa hari lalu. Menurut Kepala Disdik Provinsi Riau, Rudyanto, pihaknya tidak pernah menyetujui penambahan lokal di SMAN 15, sesuai dengan surat edaran yabg berlaku. Pasalnya, sesuai aturan, sekolah tidak dibenarkan memungut biaya selama PPDB, termasuk menambah lokal.

"Kami sama sekali tidak pernah menyetujui adanya penambahan lokal. Apa yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 15, sudah kami tolak. Nah, ini tentu bertentangan dengan peraturan yang berlaku, sudah jelas tidak boleh menambah lokal," ucapnya, Kamis (11/7/2019).

"PPDB telah selesai dilaksanakan dan berapa pun siswa yang diterima, segitulah yang dijalankan. Memang, saat ini banyak masyarakat kami yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri tidak bisa masuk dan kami akui juga bahwa jumlah siswa yang lulus dari SMP 40 persen melebih penerimaan siswa penerimaan SMAN," jelasnya. 

Ia menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepala sekolah dan penambahan lokal itu juga sudah dirapatkan dengan orang tua siswa dan komite. Akan tetapi, langkah itu tidak dibenarkan karena akan membuat proses belajar-mengajar akan terganggu. 

"Mereka mengatakan itu sudah persetujuan komite dan orang tua siswa, tapi itu tidak dibenarkan, memungut biaya dari orang tua dangan biaya yang besar, dan saya sudah menegur kepala sekolahnya, tetap saja dijalankan. Sekarang, harus diselesaikan," tegasnya. 

"Kalau ada orang tua siswa yang sudah telanjur membayar, saya minta kepada pihak sekolah untuk mengembalikannya dan siswa yang tidak masuk di SMAN 15 bisa mencari sekolah lainnya," ujar mantan penjabat bupati Indragiri Hilir itu.

Ditambahkannya, guna mencari solusi kurangnya sekolah dan lokal di SMA negeri, untuk tahun ini diakuinya belum dapat dilakukan. Adapun aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sambbungnya, sudah dijalankan pada tahun 2019 terkait PPDB. Sebagai solusinya, kata dia, Permendikbud untuk PPDB akan dievaluasi, salah satunya dengan menambah sekolah negeri dan lokal.

"Memang tahun ini melebihi kuota penerimaan siswa SMA negeri tidak mampu menampungnya. Kalau kami mau menambah lokal, bisa dimasukkan pada tahun depan dan membuat sekolah baru, tapi sesuai dengan syarat, terpenuhi muridnya, ada lahannya minimal 1,5 haktare," paparnya.

"Jadi, tidak sembarangan kami menambah lokal dan membuat sekolah baru dan pemerintah siap membantunya. Gubernur juga mengatakan akan membantu sekolah, termasuk sekolah swasta agar biaya lebih murah dan tidak memberatkan siswa," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kepala-sman-15-pekanbaru-ditegur-kadisdik-riau-karena-pungutan-rp55-juta-untuk-lokal-baru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)