Kelola Dana Kelurahan, Ini Pesan untuk Para Lurah dari Wali Kota Pekanbaru

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Seluruh camat dan lurah se-Pekanbaru diingatkan agar berhati-hati mengelola dana kelurahan. Dana itu harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Menurutnya, pejabat yang mengelola dana kelurahan harus berpedoman pada Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan.

Terlebih, imbuhnya, program yang ada sesuai dengan program strategis di pemerintah kota. Regulasi dapat menjadi pedoman dalam mengelola kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2019.

“Kelurahan punya kewenangan menjalankan program dan mengelola dana kelurahan. Untuk itu, para camat dan lurah saya ingatkan untuk berhati-hati menggunakan anggaran kelurahan,” ucapnya, Selasa (20/8/2019).

Dalam penggunaan dana kelurahan itu, sambungnya, memang masih ada yang perlu dievaluasi. Terlebih, tahun ini di Pemko Pekanbaru adalah tahun perdana penggunaan anggaran kelurahan.

“Saya tak menampik jika penggunaan anggaran ini ada sejumlah kendala teknis saat pelaksanaannya. Makanya kemarin saya instruksikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan BPKAD Kota Pekanbaru mendampingi para lurah agar paham dan tahu dalam menggunakan anggaran kelurahan tersebut,” paparnya.

Bukan hanya itu, ia pun berharap Inspektorat Kota Pekanbaru dapat mendampingi para lurah dalam mengelola dana kelurahan, dengan tujuan agar para lurah bisa punya pemahaman dalam pembangunan di kelurahan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kelola-dana-kelurahan-ini-pesan-untuk-para-lurah-dari-wali-kota-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)