Dishub Pekanbaru Gembosi Kendaraan yang Tetap Parkir Sembarangan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Masih ada masyarakat yang memarkirkan mobilnya di tempat yang dilarang parkir, di antaranya di Jalan Diponegoro, samping RSUD Arifin Ahmad, padahal sudah berulang kali diingatkan dan diberi peringatan. Menyikapi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tak segan-segan lagi memberikan sanksi dengan menggembosi hingga menderek mobil yang parkir tak mematuhi aturan tersebut.

“Kalau tak ada efek jeranya, ya, kami gembosi bannya. Kemarin kami sudah sosialisasikan dan buat spanduk larangan parkir. Ini tim dari parkir masih menemukan mobil parkir sembarangan di Jalan Diponegoro,” ucp Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan masyarakat Pekanbaru yang memiliki kendaraan roda dua dan empat untuk tidak parkir sembarangan. Apabila tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, Dishub Pekanbaru tidak segan-segan akan menggembosi hingga mendereknya.

“Pagi ini kami turun ke lokasi yang sudah kami lakukan sosialisasi dan peringatan, seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah, dan Jalan Senapelan (Kimteng, red). Kami lihat masih ada mobil yang parkir liar makanya kami langsung gembosi,” tuturnya.

Tak hanya di lokasi itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban di tempat lain.

“Kalau memang ada titik jalan yang dikeluhkan masyarakat, ya, kami turun dan langsung tindak tegas. Kami tidak akan main-main dalam penertiban ini," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dishub-pekanbaru-gembosi-kendaraan-yang-tetap-parkir-sembarangan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)