Kedapatan Tidak Pakai Masker, Warga Disanksi Bersihkan Sampah STC Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Razia protokol kesehatan pada Senin (10/8/2020) digelar oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Pekanbaru, BPBD, Dishub.

Bertempat di depan Sukaramai Trade Centre (STC), dalam razia itu terjaring beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Petugas dalam razia itu melakukan penyetopan warga yang tidak menggunakan masker.

Sementara itu, petugas lain bertugas mencatat warga yang terjaring razia. Warga yang tidak menggunakan masker disanksi membersihkan sampah dan puing trotoar di depan STC.

Para warga ini menggunakan rompi merah dengan tulisan Pelanggar Perwako Nomor 130 tahun 2020 tentang perilaku hidup baru. Di sisi lain, terdapat pasukan kuning yang mengarahkan warga yang mendapat sanksi sosial.

Setelah diberi sanksi, warga dipersilakan pergi. Menurut Alek, salah seorang warga, dirinya lupa membawa masker. Diakuinya, ia pun tidak tahu bahwa ada penindakan terhadap pelanggar Perwako tersebut.

"Saya lupa bawa masker. Tidak tahu," ucapnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kedapatan-tidak-pakai-masker-warga-disanksi-bersihkan-sampah-stc-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)