Truk Bertonase Tetap Lintasi Jalan Soebrantas Pekanbaru meski sudah Dilarang

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Jalan tengah kota Pekanbaru tidak boleh dilalui oleh truk bertonase besar. Akan tetapi, sejauh ini masih saja ada truk berbobot besar lewat jalur yang dilarang, misalnya di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Soebrantas. Pada Ahad (9/8/2020) sore terpantau beberapa truk bertonase besar melintas dari Jalan Soekarno-Hatta ke arah Jalan Soebrantas.

Saat itu, ada sekitar empat truk yang diduga bermuatan batu bara melewati jalan tersebut. Padahal, sudah terdapat aturan bahwa truk bertonase besar di Kota Pekanbaru dilarang melewati jalan dimaksud.

Aturan ini tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 649 Tahun 2019 tentang rute dan jam lintas truk pengangkut barang. Di dalam SK Walikota ini, jadwal lalu lintas truk colt diesel ataupun truk bertonase besar itu ditetapkan pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB di jalur tertentu.

Diketahui, terdapat empat jalur yang dibolehkan, yakni jalur lintas utara, jalur barat, jalur timur, dan jalur selatan. Truk dapat melintas di jalur itu selama 24 jam. Apabila truk dari arah lintas barat menuju lintas utara, truk dapat melalui Jalan Garuda Sakti-Jalan Air Hitam menuju Tugu Menabung di Jalan Riau Ujung.

Kalau ingin ke lintas Selatan, truk harus berbelok ke Jalan Kubang Raya dan berbelok ke kanan menuju lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan. Jika ingin ke Lintas Timur, truk harus berbelok ke kiri menuju persimpangan Jalan Pasir Putih menuju lintas timur. Di sisi lain, pada ruas Jalan Juanda, Jalan Sudirman, dan Jalan Riau, truk dibolehkan tetap melintas dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-truk-bertonase-tetap-lintasi-jalan-soebrantas-pekanbaru-meski-sudah-dilarang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)