Kebijakan Khusus Larangan Pungutan Uang Komite Akan Dibuat Disdik Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akan membuat kebijakan khusus soal larangan penguatan uang komite sekolah sebelum menerapkan sekolah gratis untuk SMA/SMK Negeri di Riau mulai tahun depan.

"Nanti kami nanti buat kebijakan sebagai rambu-rambu bagi sekolah soal larangan pengutan uang komite," ucap Kepala Disdik Provinsi Riau, Rudyanto, Jumat (29/11/2019).

Diterangkannya, soal kabar pelarangan pungutan uang komite, apabila orangtua siswa ingin menyumbang, pihaknya mempersilakan sebab dalam aturannya tak dilarang.

"Tapi itu (sumbangan) silakan komite dengan orangtua siswa yang membahas, tapi kami menegaskan, itu sifatnya sumbangan tidak ada paksaan karena sifatnya sumbangan," jelasnya.

Lantas, apakah sumbangan ini perlu diketahui kadisdik Riau atau gubernur Riau? Ia menegaskan tak perlu sebab cukup pihak sekolah saja yang mengetahui.

"Yang penting, kami buat rambu-rambunya dan sekolah wajib menjalankan. Sebenarnya, sekarang sekolah sudah mengetahui soal larangan pungutan uang komite itu, tapi nanti lebih dipertegas dengan kebijakan dan saya sudah sampaikan, kepala sekolah yang melanggar akan saya copot," paparnya.

Sementara itu, terkait penggratisan seragam sekolah, ia menyatakan tidak ada anggarannya dalam BOS.

"Makanya saya sudah sampaikan ke sekolah, untuk seragam ini kami serahkan ke orangtua dan saya juga sekolah jangan lagi mengurus baju siswa, tapi setelah komite rapat dengan orangtua soal seragam itu. Mau pakai seragam atau tidak, sekolah tak boleh sekolah ganggu. Yang penting, anak-anak belajar," tutup mantan penjabat bupati Indragiri Hilir ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kebijakan-khusus-larangan-pungutan-uang-komite-akan-dibuat-disdik-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)