Tahun Depan Dimulai Program SMA/SMK Negeri di Riau Gratis, Ini Kata Kadis Pendidikan soal Honor Guru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Anggaran menggratiskan biaya sekolah untuk jenjang SMA/SMK Negeri sederajat untuk seluruh kabupaten/kota sudah disetujui oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Dengan begitu, sekolah tidak dibenarkan lagi meminta pungutan kepada siswa dan mengawal pendidikan bagi masyarakat Riau sampai jenjang menengah atas.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto program sekolah gratis yang dicanangkan oleh Gubernur Riau telah dipersiapakan sejak jauh hari. Pihaknya pun, kata dia, sudah mengirimkan surat kepada kepala sekolah SMA/SMK di kabupaten/kota terkait program sekolah gratis.

“Alhamdulillah program sekolah gratis dijalankan. Sebelumnya memang sudah gratis juga, tapi memang ada sekolah yang masih memungut biaya sekolah kepada siswa, dan itu tidak diperbolehkan. Bahkan, surat kami sudah kami layangkan ke sekolah-sekolah tidak memperbolehkan memungut biaya apa pun kepada siswa,” ucapnya.

“Pak Gubernur juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau agar tidak ada lagi masyarakat Riau yang putus sekolah karena tidak ada biaya. Jadi, hak untuk mendapatkan pendidikan gratis sudah ada bagi masyarakat Riau,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai langkah yang akan dilakukan Disdik Riau untuk membayar guru Komite yang telah ada di sekolah SMA/SMK, disampaikannya bahwa guru komite tetap mengajar seperti biasanya. Namun, untuk membayar honor Guru Komite akan dilakukan melalui dana BOS dan BOSDA.

“Guru komite tetap mengajar, bagi sekolah yang ada guru komite. Honornya sudah ada dalam BOS dan BOSDA karena itulah tidak diperbolehkan lagi ada pungutan kepada siswa. Melalui dana BOS dan BOSDA inilah didata berapa banyak guru honor di Riau,” paparnya.

Diketahui, anggaran BOS dan BOSDA ini sudah ditetapkan per siswa. Dimana masing-masing mendapatkan dan BOS sebesar Rp1.400.000 dan BOSDA Rp1.600.000 dengan total kedua dana ini sebesar Rp3.000.000 per anak.

Di sisi lain, ditanyakan apabila ada sekolah yang masih memungut uang komite kepada siswa, ia menyebut tidak diperbolehkan memungut biaya apa pun kepada siswa, kecuali kepada komite sebab sesuai Permendikbud masih diperbolehkan ada komite, yang digunakan untuk kegiatan komite. Sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016, Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

“Jadi, sesuai dengan Permendikbud, komite masih diperbolehkan tapi bagi orangtua siswa, bukan kepada siswanya. Semua ada aturannya dan sekarang Permendikbud belum dicabut. Jadi, bagi sekolah yang masih ada komitenya tetap menjalankannya, tapi tidak memberatkan siswa, tidak ada pungutan kepada siswa,” sebut mantan Pj Bupati Indragiri Hilir ini.

Menurut Gubernur Riau, Syamsuar seiring sudah disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020 sebesar Rp10,282 triliun, mulai tahun depan seluruh biaya sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK negeri di Riau digratiskan. Ia menyampaikan hal itu melalui akun Facebook Drs H Syamsuar MSi pada Kamis (27/11/2019). Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat dapat mengawal pelaksanaan program sekolah gratis tersebut.

"Alhamdulillah...saye nak bagi kabar mewah. Seiring dengan telah disahkannya APBD Riau 2020, mulai tahun depan seluruh biaya sekolah anak-anak kita jenjang pendidikan SMAN dan SMKN, DIGRATISKAN," tulisnya.

"Mari sama-sama kita kawal proses pelaksanaannya, dan pastikan anak-anak kita mendapatkan hak meraih pendidikan setinggi-tingginya," imbuhnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tahun-depan-dimulai-program-smasmk-negeri-di-riau-gratis-ini-kata-kadis-pendidikan-soal-honor-guru-k.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)