Kasus Penyelewengan Rapid Test, Kadiskes Meranti Ditahan di Mapolda Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Meranti berinisial MH kini sudah ditahan di Mapolda Riau, Senin (20/9/2021). Tersangka menggunakan baju orange tahanan dan dilakukan pemborgolan.

Adapun MH menjadi tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dalam memungut biaya rapid tes antigen yang mestinya menjadi jatah RSUD di Kepulauan Meranti. Menurut Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, penyidik menemukan fakta bahwa bantuan berupa 3.000 rapid test antigen yang diberikan oleh Dinkes Meranti dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah diselewengkan oleh tersangka.

"Tersangka MH tidak mendistribusikan rapid test antigen kepada masyarakat sebagaimana yang diharapkan dalam penanganan Covid-19 ini," ucapnya.

Disampaikannya, 3.000 antigen yang diterima tersangka, lalu dikomersilkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Adapun tujuan hibah rapid test yang diberikan kepada Dinkes Meranti sudah disalahgunakan oleh yang bersangkutan.

"Kami akan menghitung kerugian negaranya. Sampai hari ini baru MH yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu kami akan mendalami proses penyelidikan, apakah ada tersangka lain atau tidak," jelasnya.

Menurutnya, tersangka mengomersilkan 1 rapid test ini dengan menarik dana dari masyarakat sebesar Rp150 ribu rata-ratanya. Untuk menutupi kesalahan, tersangka membuat laporan palsu.

"Tersangka membuat laporan yang palsu bahwa seakan-akan rapid test ini sudah diberikan kepada masyarakat, tapi ternyata setelah kami cek masyarakatnya tidak pernah melakukan rapid test," paparnya.

Adapun penerimaan hibah itu terjadi pada tahun September 2020. Dalam hal ini, Kapolda mengajak semua elemen untuk mengawasi kegiatan penanganan Covid-19 agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tanpa ada penyimpangan.

"Pengungkapan ini kami ketahui setelah mendapatkan informasi dan data dari masyarakat. Setelah kami dalami, ternyata rapid test tidak disimpan di fasilitas kesehatan. Barang negara ini malah disimpan di tempat tersangka," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kasus-penyelewengan-rapid-test-kadiskes-meranti-ditahan-di-mapolda-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)