Kasus Pencabulan Anak di Pekanbaru Berjumlah 33 Kasus Sepanjang Tahun Lalu
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 33 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi sepanjang tahun 2019 di Kota Pekanbaru. Hal itu berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru. Menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Pekanbaru, Sarkawi tameng pertama agar tidak terjadinya tindak kekerasan seksual adalah orang tua.
"Yang kedua adalah lingkungan atau masyarakatnya dan masyarakat juga harus peka terhadap ancaman kekerasan seksual ini," ucapnya, Senin (13/01/2020).
Ia pun meminta agar dalam era digitalisasi seperti saat ini, orang tua lebih proaktif untuk mengantisipasi adanya perbuatan tindak kejahatan siber. Di samping itu, imbuhnya, situs website yang berbahaya pun dapat mencederai pola pikir serta sikap dari anak-anak itu sendiri.
"Bahkan, tak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat. Maka dari itu, jika kami melihat adanya korban kekerasan anak di lingkungan sekitar maka masyarakat diimbau untuk jangan ragu melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," tuturnya.
Data dari DPPPA Kota Pekanbaru terkait kasus pencabulan yang terjadi di Pekanbaru selama 2019 sebagai berikut:
Kecamatan Tampan 9 kasus
Kecamatan Tenayan Raya 6 kasus
Kecamatan Sukajadi 1 kasus
Kecamatan Senapelan 1 kadus
Kecamatan Sail 2 kasus
Kecamatan Rumbai 7 kasus
Kecamatan Pekanbaru kota 1 kasus
Kecamatan Payung Sekaki 1 kasus
Kecamatan Marpoyan Damai 3 kasus
Kecamatan Lima puluh 2 kasus
(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-kasus-pencabulan-anak-di-pekanbaru-berjumlah-33-kasus-sepanjang-tahun-lalu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply