Kanopi Plaza Sukaramai Diduga Menyalahi Aturan, Ini Penjelasan PT MPP Selaku Pengelola

Logo
Plaza Sukaramai Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kanopi yang diduga menyalahi aturan di Plaza Sukaramai Pekanbaru berfungsi sebagai halte. Hal itu disampaikan oleh PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengelola Sukaramai Trade Center (Plaza Sukaramai).

"Kanopi itu kalau dilihat posisinya itu segaris dengan atap halte yang sekarang. Jadi, itu fungsinya adalah halte," ucap Kepala Cabang PT MPP, Suryanto, Rabu (6/11/2019).

Ia menerangkan, kanopi yang menjorok ke trotoar itu nantinya difungsiikan sebagai halte yang terintegrasi dengan pintu masuk ke Plaza Sukaramai.

"Jadi, sekarang halte yang mengganggu orang jalan, posisi halte sekarang di pedestrian akan dibongkar," ucapnya.

Karena itu, imbuhnya, halte yang sekarang dibangun di pedestrian akan dibongkar dan dibangun ke sebelah dalam. Nanti, posisinya persis dekat pintu masuk Plaza Sukaramai.

"Jadi, tidak ada halte. Pindah ke dalam ke lokasi masuknya STC. Pembangunan sudah dikoordinasikan. Jadi, termasuk percontohan. Diharapkan mal lain bisa meniru. Menyisihkan lahannya untuk pembangunan halte," bebernya.

"Jadi, pengunjung menunggu di dalam. Nanti halte yang sekarang dibongkar. Nanti kami bangun di dalam," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kanopi-plaza-sukaramai-diduga-menyalahi-aturan-ini-penjelasan-pt-mpp-selaku-pengelola.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)