Kabel Semrawut di Pekanbaru Mulai Ditata, Pemko Siapkan Jaringan Bawah Tanah

Logo
Ilustrasi jaringan kabel semeraut

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Keberadaan kabel telekomunikasi yang menjuntai dan terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru mulai menjadi perhatian pemerintah daerah. Penataan jaringan telekomunikasi pun mulai disiapkan agar kondisi kota tampak lebih rapi tanpa mengganggu pelayanan komunikasi masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, layanan telekomunikasi kini sudah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga kualitas layanan tetap berjalan baik sekaligus memperhatikan estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah APJATEL Riau yang digelar di Hotel Pangeran, Kamis (7/5/2026).

“Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga,” ujar Ingot, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, penataan kabel telekomunikasi tidak akan dilakukan secara sepihak ataupun represif. Pemerintah memilih membangun kerja sama dengan pelaku usaha agar proses penataan berjalan lebih harmonis dan efektif.

Salah satu rencana yang mulai dibahas yakni pengalihan kabel udara menuju jaringan bawah tanah secara bertahap. Namun, proses tersebut dinilai membutuhkan kesiapan teknis serta biaya yang cukup besar sehingga belum dapat dilakukan sekaligus.

“Harapan kami ke depan, memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai bertitik di beberapa lokasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Selain fokus pada penataan fisik jaringan, Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan regulasi terkait perizinan jaringan telekomunikasi. Saat ini, sejumlah perusahaan disebut sudah mengajukan izin dan proses penyusunan aturan masih terus dimatangkan.

“Di Pemko, kami belum memiliki peraturan daerah khusus. Setelah itu nanti baru disiapkan peraturan wali kota. Kami ingin regulasi yang ditetapkan nantinya logis dan bisa dilaksanakan bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy menyebut persoalan kabel fiber optik yang semrawut tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga di berbagai kota besar di Indonesia.

“Penataan jaringan merupakan sebuah keniscayaan. Ini bukan hanya persoalan Pekanbaru, tetapi hampir terjadi di banyak kota di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan jaringan telekomunikasi penting dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan layanan hingga potensi kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata dengan baik.

APJATEL, lanjut Jerry, terus mendorong harmonisasi regulasi melalui aturan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Namun pembangunan jaringan bawah tanah membutuhkan investasi besar sehingga dukungan pemerintah daerah, terutama terkait perizinan yang jelas dan terukur, sangat diperlukan.

“Kepentingan negara harus terlindungi, pelaku usaha tetap berjalan, dan yang paling utama pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Kami ingin APJATEL benar-benar dapat memberi manfaat bagi Pekanbaru,” tutupnya.



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kabel-semrawut-di-pekanbaru-mulai-ditata-pemko-siapkan-jaringan-bawah-tanah.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)