Jumlah Surat Suara Rusak di Pilkada Meranti 837 Lembar

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) SELATPANJANG - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk keperluan Pilkada 2020 sudah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti.

Adapun selama tiga hari pelipatan ini, ditemukan 837 lembar surat suara rusak. Menurut Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi SDM dan Parmas, Hanafi SSos, penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan selama tiga hari, sejak tanggal 16 hingga 18 November 2020.

"Penyortiran dan pelipatan sudah tuntas dalam tiga hari," ucapnya.

Setiap hari pelipatan, sambungnya, petugas menemukan surat suara dalam keadaan rusak. Sejumlah kategori rusak itu, yakni blur, sobek, terpotong, bercak, dan lain-lain.

"Untuk surat suara yang rusak, akan dimusnahkan paling lama 1 hari sebelum pencoblosan. Saat pemusnahan, akan disaksikan oleh Bawaslu nantinya," tuturnya/

Ia menambahkan, surat suara yang rusak langsung akan digantikan karena ketika pendistribusian ke Kepulauan Meranti kemarin, di samping dilebihkan 2,5 persen dari jumlah DPT, surat suara pun terdapat cadangan sebanyak 2.000 lembar.

"Surat suara cadangan ini, selain untuk menggantikan yang rusak, juga digunakan andai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) nantinya," sebutnya.

Diketahui, surat suara yang rusak berjumlah 837 lembar, dengan rata-rata kerusakan berupa bercak. Surat suara yang bebercak ini sebanyak 539 lembar, terpotong 79 lembar, sobek 51 lembar, blur 16 lembar, dan kerusakan lain-lain sebanyak 152 lembar.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-jumlah-surat-suara-rusak-di-pilkada-meranti-837-lembar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)