Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Pekanbaru Kebut Pembahasan Dua Ranperda Ini

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru masih menggesa pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Terlebih lagi, kedua ranperda tersebut merupakan usulan pada 2018.

Kedua ranperda itu adalah Ranperda Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Ranperda Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

"Saat ini baru pembahasan awal. Kini tinggal konunikasi dengan organisasi perangkat daerah yang terkait," kata Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Pembahasan tingkat I dan tingkat II, imbuhnya, ditargetkan dapat berlangsung secepatnya. Terlebih lagi, pada April 2019 nanti sudah memasuki Pemilu 2019 sehingga kedua ranperda itu akan segera dituntaskan. Menurutnya, sudah banyak perda yang sudah disahkan. Pengesahan ranperda itu merupakan capaian pemerintah bersama DPRD Kota.

Adapun pada 2018 lalu, perda yang sudah disahkan tidak hanya usulan pada tahun 2018 saja, tetapi ada juga usulan pada 2017.

"Jadi, jelang periode terakhir anggota DPRD kota, sudah ada beberapa perda disahkan," jelasnya.

Diketahui, pada 2019, ada 19 usulan ranperda dari pemerintah kota, antara lain, perda rutin yang sudah terjadwal, yakni perda APBD 2019, ranperda APBD Perubahan tahun 2019, ranperda laporan pertanggung jawaban, dan LKPJ.

"Nantinya belasan perda yang akan dibahas sesuai prioritas," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-jelang-akhir-masa-jabatan-dprd-pekanbaru-kebut-pembahasan-dua-ranperda-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)