Jadi Ladang Bisnis, Kios Palapa Disewakan Rp7 Juta Setahun Padahal Distribusi Hanya Rp100 Ribu Sebul

Logo
Suasana Pasar Palapa Kota Pekanbaru. (Int)

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kabar mengenai adanya oknum yang menyewakan kios di Pasar Palapa Jalan Durian mulai berembus. Adapun pasar yang berada di Kecamatan Payung Sekaki itu sendiri milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sehingga tidak bisa disewakan begitu saja oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dan mengambil keuntungan pribadi.

 

Terkait itu, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut praktik itu memang terjadi dan pihaknya sudah menindaklanjuti tindakan yang seharusnya tidak boleh terjadi di pasar pemerintah tersebut.

"Iya, praktik sewa-menyewa kios di bawah tangan. Kami sudah lakukan tindakan," ucapnya, Senin (30/12/2019).

Disampaikannya, pihaknya pernah menerbitkan Surat Hak Penempatan (SHP) atau bukti penempatan. Namun, imbuhnya, pedagang lama yang memegang SHP tidak lagi berjualan, tetapi justru menyewakan kios ke pedagang lain.

"Mereka tidak berdagang lagi, tapi kios disewakannya ke pedagang baru. Kami sudah batalkan SHP atas nama pedagang lama," sebutnya.

Ia menambahkan, Disperindag pun sudah menerbitkan SHP baru atas nama pedagang yang baru, yang betul-betul berdagang di pasar Palapa. Pedagang yang berjualan di kios itu diketahui hanya membayar retribusi bulanan saja.

"Dia hanya membayar retribusi, tetapi kami mensinyalir masih terjadi praktik sewa-menyewa. Ini kan memberatkan pedagang," tegasnya.

"Pemerintah sendiri hanya menarik retribusi. Retribusi tergantung luasan kios. Kalau di Pasar Limapuluh, cuma Rp85 ribu/bulan. Kalau di pasar Palapa, mungkin sekitar Rp100 ribu, saya tidak hafal. Ini kan ketika mereka (pedagang lama) sewakan Rp7 juta setahun, besar sekali," bebernya.

Lebih jauh, ia pun mengimbau kepada seluruh pedagang di Pekanbaru yang pernah memiliki SHP, tetapi tidak berdagang lagi, agar mengembalikan surat dan tidak lagi mengambil sewa. Terlebih, lanjutnya, pedagang yang baru itu diduga diteror agar tetap membayar sewa.

"Nanti akan menjadi masalah. Kadang mereka diteror dipaksa bayar. Kami sudah ingatkan tidak usah bayar. Saya sinyalir masih bayar. Di Palapa ada 60 kios, tidak semua terjadi. Kami imbau kepada eks pedagang dan tidak berdagang lagi ya sudah jangan menarik sewa. Itu kan milik pemerintah," tutupnya. (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-jadi-ladang-bisnis-kios-palapa-disewakan-rp7-juta-setahun-padahal-distribusi-hanya-rp100-ribu-sebula.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)