Riau Petroleum Gelar RUPS, Pemprov Harapkan PI 10 Persen Dapat Diraih

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di kantor PT Riau Petroleum bertempat di Jalan Elang, Pekanbaru pada Jumat (27/12/2019), dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum. Adapun sebagai pemegang saham, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berharap agar dari RUPS ini Riau Petroleum dapat mengambil langkah-langkah kongkret untuk memperjuangkan PI 10 Persen.

"Riau Petroleum ini kan belum dapat wilayah kerja pengelolaan ladang minyak Blok Kampar dan Siak dari PI 10 Persen. Kami harap dari RUPS ini dalam mengambil langkah-langkah ke depan," ucap Karo Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman.

Disampaikannya, melalui PI 10 Persen itu, Riau Petroleum mampu mengembangkan usahanya melalui business to business pengelola sumur minyak yang ada di Riau.

"Kami berharap Riau Petroleum ini tidak hanya kelola Blok Kampar dan Siak saja, tapi bisa mengambil peluang lebih besar seperti pengelolaan Blok Rokan. Tapi semua tergantung kesiapan Riau Petroleum dan arahan pak gubernur untuk mengambil peluang business to business itu," sebutnya.

Oleh sebab itu, kata dia lagi, kalau Riau Petroleum sudah mendapat PI 10 Persen itu, pihaknya bakal mengajukan permohonan ke PT Pertamina selaku pengelola Blok Rokan pada tahun 2021.

"Bisa saja kami business to business dengan Pertamina di wilayah kerja Blok Rokan. Yang jelas, upaya kami bagaimana PI 10 Persen itu bisa kami dapatkan dulu karena sejauh ini provinsi yang sudah dapat PI itu baru Jawa Barat dan DKI Jakarta, sedangkan kami belum," jelasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-riau-petroleum-gelar-rups-pemprov-harapkan-pi-10-persen-dapat-diraih.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)