Inovasi Pelayanan, Kajari Kampar Sediakan Loket Drive Thru bagi Pelanggar Lalu Lintas

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BANGKINANG - Dalam memberikan pelayanan kepada pelanggar lalu lintas yang ingin mengambil barang bukti surat kendaraan yang ditilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas, Kejaksaan Negeri Kampar membuat terobosan baru. Adapun program itu digagas oleh Kepala Kejaksanaan Negeri Kampar, Dwi Antoro.

Program itu adalah Loket Drive Thru. Sebuah bangunan mini berukuran sekira 3 x 3 meter itu berdiri kokoh di sisi barat bagian depan Kantor Kejari Kampar di Jalan Lingkar, Bangkinang.  Dua loket disediakan di bangunan itu.

Adapun Loket 1 adalah untuk pengambilan barang bukti tilang dan Loket 2 untuk izin besuk. Dengan layanan drive thru, pengendara sepeda motor maupun mobil cukup menunjukkan bukti tilangnya kepada petugas drive thru di loketnya tanpa harus turun dari kendaraannya untuk mengambil surat kendaraannya yang ditilang petugas Satlantas.

"Pelanggar lalu lintas langsung ke loket drive thru tanpa turun dari kendaraan tunjukkan bukti penyetoran denda tilang di bank untuk mengambil BB (barang bukti) yang disita oleh petutas Satlantas," kata Dwi Antoro, kemarin (30/1/2019).

Diketahui, bagi pemilik kartu ATM BRI juga dapat langsung membayar denda tilangnya di Loket Drive Thru.

"Daripada ke ATM, bolak balik, kecuali yang belum punya ATM BRI mereka terpaksa harus ke bank. Nanti sampai di sini tunjukkan bukti penyetorannya ke bank," jelasnya.

Untuk pengurusan, hanya butuh waktu sekira lima menit hingga surat kendaraan yang ditilang dapat diperoleh kembali melalui Loket Drive Thru. 

"Jadi, ada kode briva. Masing-masing pelanggar udah dapat kode briva. Yang paling penting adalah pembayaran sesuai putusan hakim. Haram hukumnya bayar lebih," sebutnya.

Di samping memudahkan pelanggar lalu lintas tanpa harus masuk ke kantor Kejari, layanan itu pun untuk menghindari calo. 

"Kalau dulu masyarakat masuk dulu ke ruangan (di Kejari), masuk ke ruang Pidum, cari ruang tilang, baru bayar cash dan baru diambul BB-nya," bebernya.

Di Provinsi Riau, imbuhnya, Kejari Kampar adalah yang pertama melaksanakan layanan drive thru. 

"Beberapa Kejari di Indonesia sudah ada. Mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat. Bukannya memanjakan pelanggar tapi mempermudah," tutupnya.

Adapun layanan drive thru itu dibuka setiap hari jam kerja. Dua orang petugas selalu bersiap untuk melayani para pelanggar lalu lintas. Di sisi lain, untuk mendapatkan izin besuk dari jaksa yang disediakan di Loket 2 bagi keluarga yang mau besuk tahanan Kejari Kampar di Lembaga Pemasyarakatan (LP) cukup menyerahkan foto copy KTP pihak keluarga yang membesuk dan ia menyampaikan ingin membesuk siapa.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-inovasi-pelayanan-kajari-kampar-sediakan-loket-drive-thru-bagi-pelanggar-lalu-lintas.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)