Ini Langkah Alternatif Pemprov Riau Terkait Pencabutan Subdisi LPG 3 Kg

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Untuk mengantisipasi kenaikan harga LPG 3 Kg sebagai imbas atas pencabutan subsidi oleh pemerintah pusat mulai bulan Juni 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi Riau mengambil sejumlah langkah.

Diketahui, LPG bersubdi yang semula seharga Rp18.000 sampai Rp21.000 nantinya naik menjadi Rp35.000 per tabungnya. Menyikapi itu, menurut Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Indra Putra pihaknya bakal mengawasi pangkalan elpiji dan padagang gas elpiji, tidak menaikkan harga LPG 3 Kg sebelum resminya pada pertengahan tahun 2020 ini.

Di samping itu, Pemprov Riau pun menunggu pendataan masyarakat yang berhak menerima LPG bersubsidi yang didata oleh Pertamina.

“Jadi, pertengahan tahun ini tidak ada lagi LPG bersubsidi diberikan oleh pemerintah pusat. Penyalurannya nanti melalui pemerintah akan tepat sasaran, tidak seperti saat ini banyak yang menerima LPG bersubsidi. Yang jelas, nanti akan ada pengaliran by name by addres, sekarang sedang didata oleh pertamina, termasuk pegawai dan masyarakat mampu akan terpantau, tidak boleh menggunakan LPG subsidi,” ucapnya, Kamis (16/1/2020).

“Nah, bagi pangkalan LPG 3 Kg tidak dibenarkan menaikkan harga saat ini sebelum diberlakukan resmi. Sekarang ini stok masih ada untuk masyarakat, jadi tidak ada kenaikan sekarang, kalau ada yang naikkan, silakan laporkan. Agen-agen yang nakal akan ditindak nanti sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Disampaikannya, antisipasi lainnya yang akan dijalankan Pemerintah adalah dengan adanya bahan bakar baru, seperti Batubara menjadi Dimethyl Ether (DME), termasuk adanya jaringan gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Diketahui, sejumlah daerah di Riau sudah dilalui jaringan gas, seperti Pekanbaru dan Dumai.

“Jadi, untuk hilirisasi ada Batubara menjadi DME sebagai alternatif penganti elpiji segera digesa dan kami juga sedang sama-sama dengan ESDM pusat, menggesa jargas yang dilaksanakan oleh Pertamina melalui PGN untuk semua kabupaten kota se-Riau meski saat ini baru masuk pada kota Pekanbaru dan Dumai,” sebutnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-langkah-alternatif-pemprov-riau-terkait-pencabutan-subdisi-lpg-3-kg.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)