Hingga Hari Ini, 9 Pelaku Karhutla di Riau pada Awal 2020 Sudah Berstatus Tersangka

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Provinsi Riau pada awal tahun 2020 ini mulai dilanda kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Adapun hingga hari ini, Kamis (16/1/2020), sebanyak 9 orang pelaku pembakaran lahan sudah diamankan oleh kepolisian. Para pelaku itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada 9 tersangka perorangan yang diamankan di sejumlah daerah. Total luas lahan terbakar 79,515 hektare," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Lahan terbakar paling luas, terangnya, terjadi di Kabupaten Bengkalis seluas 70 hektare. Adapun Polres Bengkalis menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka. Satu kasus dengan 3 tersangka diproses oleh Polres Indragiri Hulu. Luas lahan yang terbakar sekitar 3,5 hektare.

Kemudian, Polres Dumai menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Lahan yang dibakar tersangka, yakni 5 hektare. Sementara itu, Polres Siak menangani 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan luas lahan terbakar 1 hektare. Polresta Pekanbaru 1 kasus dengan 1 tersangka yang membakar lahan seluas 0,015 hektare.

"Tujuh kasus yang ditangani. Semuanya masih dalam tahap proses sidik (penyidikan)," paparnya.

Ditegaskan Sunarto, penanganan kasus Karhutla tetap menjadi prioritas Polda Riau dan jajaran. Adapun upaya antisipasi, sambungnya, terus dilakukan agar kebakaran tidak semakin meluas. Di sisi lain, ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pasalnya, tak hanya berdampak luas, pelaku pembakaran juga akan dijerat pidana.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-hingga-hari-ini-9-pelaku-karhutla-di-riau-pada-awal-2020-sudah-berstatus-tersangka.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)