Ini Isi Maklumat Penanganan Covid-19 yang Dikeluarkan Gubernur Riau

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Riau dikeluarkan oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Maklumat itu bernomor 248/MAK/2020 dan dikeluarkan pada 15 Oktober 2020. Menurut Syamsuar, maklumat ini dikeluarkan untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19.

Oleh sebab itu, kata mantan bupati Siak ini, masyarakat harus mematuhi maklumat tersebut.

“Maklumat ini adalah agar masyarakat patuh mengikuti protokol kesehatan. Patuh ya kami harapkan bisa menurunkan angka kematian, kemudian juga bisa menurunkan kasus positif di Riau,” ucappnya.

Isi maklumat Gubernur Riau itu adalah:

- Pertama, mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 4 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
- Kedua, tidak melakukan aktivitas bersama-sama, atau mengumpulkan masa, berkumpul dalam jumlah melebihi 5 orang. Kecuali kegiatan keagamaan atau aktivitas lain yang mendapat izin dari pihak berwenang.
- Ketiga, bagi kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak, dapat melakukan pengumpulan masa dalam rangka kampanye dengan jumlah peserta paling banyak 50 orang, dengan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-isi-maklumat-penanganan-covid19-yang-dikeluarkan-gubernur-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)