Ini Alasan Dinas ESDM Riau Tak Bisa Menindak Galian C Ilegal yang Marak di Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejauh ini mengaku tidak bisa melakukan penindakan hukum atas banyaknya galian C di provinsi Riau yang beroperasi tanpa kantongi izin atau ilegal. Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus Lukman, di luar pertambangan pihaknya tidak punya hak melakukan penindakan.

"ESDM hanya memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pertambangan yang memiliki izin. Jadi, kalau dia tidak ada izin pertambangan, kami tak berani masuk karena di luar kewenangan kami," ucapnya, Kamis (18/7/2019).

Penindakan atas kegiatan-kegiatan yang ilegal itu, imbuhnya, merupakan kewenangan pihak keamanan. Pihaknya, dalam konteks itu, hanya boleh masuk pada bidang inventarisasi.

"Jika terjadi kegiatan tambang ilegal, ini perlu peran aktif daerah yang miliki kawasan. Misalnya, di Kampar, Bupati sudah membentuk tim terpadu untuk menertibkan galian C ilegal di Sungai Kampar," bebernya.

Sementara itu, terkait jumlah galian C yang beroperasi di Riau, ia mengaku tak ingat data detailnya.

"Kalau jumlahnya, kurang tahu pasti, tapi setiap kami lakukan pembinaan, kami mampir di kegiatan galian C yang ilegal, tapi sifatnya pembinaan agar mereka segera mengurus izin," ungkapnya.

Adapun kegiatan pembinaan itu, kata dia lagi, nantinya akan diefektifkan pada tahun depan oleh cabang dinas ESDM. Dinas ESDM sendiri memikiki enam cabang dinas, di antaranya Kampar berdiri sendiri; Rohil, Dumai, dan Bengkalis; Kuansing berdiri sendiri, Inhu dan Inhil; Siak berdiri sendiri; dan Pelalawan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-alasan-dinas-esdm-riau-tak-bisa-menindak-galian-c-ilegal-yang-marak-di-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)