Hingga Pertengahan Februari, 25 Warga Pekanbaru Terjaring Operasi Buang Sampah Sembarangan DLHK

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tim Satuan Tugas (Satgas) kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring 25 warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru hingga pertengahan bulan Februari ini. Menurut Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Azhar sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, para warga yang terciduk itu wajib membayar denda sebesar Rp250 ribu.

"Ada 25 warga yang terjaring, baru 14 yang sudah membayar denda, sementara 11 lainnya KTP mereka masih kami tahan," ujarnya, Selasa (18/2/2020).

Ia menerangkan, pemberlakuan denda tersebut guna memberikan efek jera kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Harapannya, dengan diberlakukan denda dan penahanan KTP, warga Kota Pekanbaru akan tertib membuang sesuai jadwal.

"Kami berharap warga akan lebih tertib dan tidak lagi membuang sampah sembarangan," tuntasnya.

Diketahui, sejak Januari 2019 lalu, Pemko Pekanbaru sudah memberlakukan Perwako Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan itu, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Adapun bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 ribu. Apabila denda tidak dibayar, dilakukan penyitaan KTP. Nantinya, KTP akan diberikan saat warga yang melanggar telah melunasi denda. Selama penahanan KTP, warga bersangkutan dipastikan tidak dapat menikmati layanan publik. Bukan itu saja, warga yang KTP-nya disita pun tidak bisa membuat KTP baru sebab Nomor Induk Kependudukan (NIK) dilakukan pemblokiran sementara oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga denda dilunasi.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-hingga-pertengahan-februari-25-warga-pekanbaru-terjaring-operasi-buang-sampah-sembarangan-dlhk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)