Ditemukan Meninggal di Toilet Mesjid, Ini Hasil Swab PNS Pemko Pekanbaru
- Selasa, 16 Juni 2020
- 835 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Forum Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Provinsi Riau beserta perwakilan guru-guru MDTA yang ada di Kota Pekanbaru diundang untuk membahas Ranperda MDTA oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru. Menurut Ketua Bapenperda DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi, rapat ini digelar untuk mempercepat Ranperda itu menjadi Perda.
"Ini untuk menguatkan anak-anak kami supaya lebih mengetahui tentang agama dan MDTA yang ada lebih berkualitas lagi," katanya, Senin (15/06/2020).
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) saat ini diketahui membahas tiga dari 21 Ranperda.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan kami segerakan menjadi Perda," jelasnya.
Salah seorang perwakilan guru dalam rapat itu menyampaikan soal pentingnya Ranperda MDTA ini untuk segera disahkan. Pasalnya, kata dia, sejalan dengan visi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Kota Madani, kondisi yang terjadi saat ini sangat miris sebab honor guru MDTA masih belum diperhatikan.
"Harapan kami bersama adalah terciptanya pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang lebih berkualitas lagi. Itu harapan kami semua," tutur perwakilan guru tersebut.
Disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru Roni Paslah, Ranperda ini juga sebagai upaya penyelarasan terhadap visi misi Kota Pekanbaru, yakni Pekanbaru Madani.
"Mereka kan juga sudah punya draf Perda-nya. Berhubung masih memiliki kekurangan, jadi diminta untuk menyempurnakannya dulu. Ini kan salah satu mendukung visi misi Kota Pekanbaru yang Smart City Madani, yang kami lihat poin madaninya ini kurang dukungan," sebutnya.
Adapun poin yang dirasa kurang, sambungnya, yakni soal kualitas guru, cara perekrutan guru, dan termasuk kurikulumnya.
"Hal ini yang dirasa kurang, makanya kami minta sempurnakan. Artinya, tidak sembarangan guru yang direkrut. Jangan nanti kami buat Perda ini seakan kami melegalkan mereka menggaji guru yang tak kompeten," tegasnya.
Dalam Perda ini ke depannya akan dibunyikan bahwa ijazah MDTA akan dijadikan salah satu syarat untuk masuk ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kalau tidak menyalahi aturan yang ada, akan menjadi salah satu syarat masuk SMP," tuturnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-forum-mdta-riau-beri-masukan-terkait-ranperda-mdta-kepada-bapemperda-dprd-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply