Hingga Awal Februari, Sudah 12 Warga Pekanbaru Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Oknum warga yang membuang sampah sembarangan hingga kini masih ditemukan oleh Tim Satgas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Padahal, pada tahun lalu, sudah ratusan warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Adapun sejak Januari hingga awal Februari 2020 ini, sudah ada 12 warga yang terjaring OTT. Para warga itu ditangkap Satgas saat buang sampah sembarangan. Menurut Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Pekanbaru, Rubi Adrian di samping membuang sampah sembarangan, banyak warga yang tertangkap karena buang sampah di luar jadwal yang ditetapkan.

Diketahui, dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018, masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan dikenakan denda Rp250 ribu dan maksimal Rp5 juta sesuai volume sampahnya. Di sisi lain, oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan dan di luar jam yang ditentukan ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.

"Warga dibolehkan membuang sampah mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 pagi," ucap Rubi, Senin (3/2/2020).

Ia menegaskan, kalau kedapatan di luar jam itu, petugas langsung menyita e-KTP pelaku yang melanggar. Akan tetapi, apabila sudah membayar denda, kartu identitas tersebut dikembalikan. Ditambahkannya, masyarakat yang belum memiliki angkutan sampah dapat menghubungi DLHK Kota Pekanbaru.

"Jadi, kami pastikan tidak ada alasan lagi sampah tidak diangkat. Kalau angkutan belum ada, sampaikan atau buang ke TPS terdekat sesuai jadwal," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-hingga-awal-februari-sudah-12-warga-pekanbaru-terjaring-ott-buang-sampah-sembarangan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)